SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat telah mengklarifikasi aturan seputar Pilkada serentak 2024, khususnya terkait situasi calon tunggal yang berkompetisi melawan kotak kosong, seperti yang akan terjadi di Kabupaten Dharmasraya.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, menegaskan bahwa jika calon tunggal tersebut gagal memenangkan lebih dari 50% suara sah, pemilihan akan diulang pada tahun berikutnya.
Dalam pemungutan suara, pemilih akan menemukan dua kolom pada surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Satu kolom menampilkan gambar pasangan calon, dan kolom lainnya adalah kotak kosong.
"Pemilih bisa mencoblos kolom dengan gambar pasangan calon atau kolom kotak kosong, keduanya merupakan pilihan yang sah dan konstitusional sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Ory, Rabu (18/9/2024).
Pilkada melawan kotak kosong bukan fenomena baru di Sumatera Barat.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman pada tahun 2020.
Pemilihan ulang diadakan sebagai langkah konstitusional jika pasangan calon tidak berhasil memenuhi kuota suara yang ditetapkan.
Untuk pemilihan yang akan datang, KPU Sumbar sudah menetapkan tanggal 23 September 2024 untuk pengundian nomor urut pasangan calon.
Baca Juga: Keabsahan Ijazah Hamsuardi - Kusnadi Dilaporkan ke KPU Pasaman Barat
Penempatan kolom gambar pasangan calon dalam surat suara akan bergantung pada hasil pengundian ini, yang akan menentukan posisi pasangan calon di sebelah kiri atau kanan kolom kotak kosong.
Jika suara pasangan calon kurang dari 50 persen, paslon yang kalah berhak mencalonkan diri lagi pada pemilihan berikutnya, dan kepemimpinan daerah akan dipegang oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya kepala daerah yang definitif.
KPU Sumbar terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi ini dan memastikan bahwa semua prosedur pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Keabsahan Ijazah Hamsuardi - Kusnadi Dilaporkan ke KPU Pasaman Barat
-
KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
-
KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
-
Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
-
Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah