SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat telah mengklarifikasi aturan seputar Pilkada serentak 2024, khususnya terkait situasi calon tunggal yang berkompetisi melawan kotak kosong, seperti yang akan terjadi di Kabupaten Dharmasraya.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, menegaskan bahwa jika calon tunggal tersebut gagal memenangkan lebih dari 50% suara sah, pemilihan akan diulang pada tahun berikutnya.
Dalam pemungutan suara, pemilih akan menemukan dua kolom pada surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Satu kolom menampilkan gambar pasangan calon, dan kolom lainnya adalah kotak kosong.
Baca Juga: Keabsahan Ijazah Hamsuardi - Kusnadi Dilaporkan ke KPU Pasaman Barat
"Pemilih bisa mencoblos kolom dengan gambar pasangan calon atau kolom kotak kosong, keduanya merupakan pilihan yang sah dan konstitusional sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Ory, Rabu (18/9/2024).
Pilkada melawan kotak kosong bukan fenomena baru di Sumatera Barat.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman pada tahun 2020.
Pemilihan ulang diadakan sebagai langkah konstitusional jika pasangan calon tidak berhasil memenuhi kuota suara yang ditetapkan.
Untuk pemilihan yang akan datang, KPU Sumbar sudah menetapkan tanggal 23 September 2024 untuk pengundian nomor urut pasangan calon.
Baca Juga: KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
Penempatan kolom gambar pasangan calon dalam surat suara akan bergantung pada hasil pengundian ini, yang akan menentukan posisi pasangan calon di sebelah kiri atau kanan kolom kotak kosong.
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025