SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengimbau seluruh tim sukses dan pemenangan pasangan calon kepala daerah di Kota Padang untuk memasang baliho sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keindahan kota serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat pemasangan baliho di tempat yang tidak semestinya.
“Kami yakin semua tim pemenangan sudah mendapatkan sosialisasi terkait tempat-tempat yang boleh dan tidak boleh dipasangi baliho. Kami mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan ini demi menjaga lingkungan dan keindahan kota,” ujar Andree Algamar, Senin (17/9/2024).
Pemasangan baliho di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di tiang listrik dan pohon pelindung, telah menjadi keluhan warga. Selain melanggar aturan, hal ini juga dapat merusak fasilitas umum dan lingkungan.
Andree menambahkan bahwa Satpol PP telah diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu dalam mengatasi pemasangan baliho yang tidak sesuai aturan.
“Kami siap menurunkan baliho yang melanggar aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menjelaskan bahwa penertiban baliho yang menyalahi aturan masih menjadi tanggung jawab Pemko Padang sebelum calon kepala daerah resmi diumumkan oleh KPU.
Setelah penetapan calon, kewenangan penertiban akan berada di tangan penyelenggara Pemilu.
Kota Padang akan mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah dengan tiga pasangan calon yang terdaftar, yaitu Hendri Septa-Hidayat, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan M Iqbal-Amasrul.
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penetapan resmi ketiga pasang calon tersebut akan diumumkan oleh KPU Padang pada 22 September 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
-
Batal Ikut Pilkada Dharmasraya, Romi Siska Duga Ada Intervensi di Balik Balik Badan PKS - NasDem
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga