SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Sijunjung mengumumkan rekrutmen untuk mengisi posisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Total, sebanyak 3.115 petugas akan direkrut untuk ditempatkan di 445 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen ini sangat krusial untuk suksesnya pemilihan kepala daerah.
“Petugas KPPS adalah ujung tombak di TPS. Oleh karena itu, proses rekrutmen dan seleksi harus dilakukan dengan seksama untuk memastikan terpilihnya individu-individu yang tepat,” ujar Juni Wandri.
Baca Juga: Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Jadwal Proses Seleksi KPPS:
- Pengumuman Pendaftaran: 17 - 21 September 2024
- Penerimaan Pendaftaran: 17 - 28 September 2024
- Penelitian Administrasi: 18 - 29 September 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 30 September - 2 Oktober 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 September - 5 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 5 - 7 Oktober 2024
- Persyaratan untuk Calon Anggota KPPS:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Proklamasi Kemerdekaan
- Mempunyai integritas, kejujuran, dan keadilan yang tinggi
- Tidak menjadi atau pernah menjadi anggota partai politik minimal lima tahun sebelumnya
- Berdomisili di wilayah kerja yang relevan
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika
- Berpendidikan minimal SMA/Sederajat
- Tidak pernah dihukum penjara lima tahun atau lebih
Pendaftaran dimulai pada tanggal 17 September 2024, dan KPU Sijunjung mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS.
Pemilihan petugas yang kompeten diharapkan akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sijunjung.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: KPU Pasaman Barat Tetapkan 893 TPS untuk Pilkada 2024 dengan 6.251 Petugas KPPS
Berita Terkait
-
Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
-
KPU Pasaman Barat Tetapkan 893 TPS untuk Pilkada 2024 dengan 6.251 Petugas KPPS
-
KPU Pasaman Barat Cari 6.251 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Tanggal Pendaftarannya
-
KPU Pasaman Barat Persiapkan Logistik Pilkada, Gudang Katimaha Jadi Andalan
-
Tak Jadi Lawan Kotak Kosong, KPU Dharmasraya Terima Pendaftaran ADi-Romi
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!
-
Indonesia Terancam Krisis Pangan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Riset Pertanian Seperti Tiongkok!