SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah mengumumkan kebutuhan sebanyak 6.251 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menghadapi Pilkada tahun 2024.
Pendaftaran petugas KPPS ini akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang, menurut KPU setempat.
Fitrawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman Barat, mengatakan bahwa 896 tempat pemungutan suara (TPS) akan didirikan di 11 kecamatan dan 90 nagari di wilayah tersebut, dengan setiap TPS dijaga oleh tujuh anggota KPPS.
“Kami mengundang warga Pasaman Barat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga integritas proses demokrasi lokal,” ujar Fitrawati.
Baca Juga: KPU Pasaman Barat Persiapkan Logistik Pilkada, Gudang Katimaha Jadi Andalan
Pendaftaran anggota KPPS akan dibuka dari tanggal 17 hingga 28 September, diikuti oleh serangkaian seleksi administrasi dan penelitian kelayakan calon yang berlangsung hingga akhir Oktober.
Pengumuman hasil seleksi dan penugasan resmi anggota KPPS akan diumumkan pada tanggal 7 November, bersamaan dengan pelantikan mereka.
KPU Pasaman Barat juga memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi anggota KPPS akan dilakukan secara transparan.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota KPPS melalui portal KPU serta secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.
"Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon dari berbagai koalisi partai. Partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada sangat krusial untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak," tambah Fitrawati.
Baca Juga: Tak Jadi Lawan Kotak Kosong, KPU Dharmasraya Terima Pendaftaran ADi-Romi
Dengan demikian, KPU Pasaman Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada yang adil dan demokratis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
-
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Berikut Aturannya
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan