SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok secara resmi membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024 mulai hari ini, Selasa (17/9/2024).
Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 September mendatang sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Solok Nomor 30/PP.04.2-Pu/1302/2024.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Solok menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar KPPS, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
4. Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat
5. Tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir
6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, menyatakan bahwa pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui PPS yang tersebar di wilayah Solok.
"Kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan bergabung sebagai petugas KPPS, berperan aktif dalam suksesnya Pilkada serentak tahun ini," kata Nofialdi.
Petugas KPPS yang terpilih akan bertugas selama satu bulan, mulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada serentak.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
-
Batal Ikut Pilkada Dharmasraya, Romi Siska Duga Ada Intervensi di Balik Balik Badan PKS - NasDem
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?