SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok secara resmi membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024 mulai hari ini, Selasa (17/9/2024).
Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 September mendatang sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Solok Nomor 30/PP.04.2-Pu/1302/2024.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Solok menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar KPPS, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
4. Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat
5. Tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir
6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Baca Juga: Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, menyatakan bahwa pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui PPS yang tersebar di wilayah Solok.
"Kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan bergabung sebagai petugas KPPS, berperan aktif dalam suksesnya Pilkada serentak tahun ini," kata Nofialdi.
Petugas KPPS yang terpilih akan bertugas selama satu bulan, mulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada serentak.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
Berita Terkait
-
11 Pemain Keturunan Timnas Indonesia Bisa Nyoblos Pilgub Jakarta 2024 di Kecamatan Duren Sawit
-
Di Mana Lokasi Elkan Baggott dkk Nyoblos Pilkada 2024? Cek DPT Online Mereka di Sini
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Jelang Pencoblosan Pilkada, Prabowo Ditantang Sampaikan Pidato Arahan ASN Harus Netral
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan