SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok secara resmi membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024 mulai hari ini, Selasa (17/9/2024).
Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 September mendatang sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Solok Nomor 30/PP.04.2-Pu/1302/2024.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Solok menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar KPPS, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
4. Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat
5. Tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir
6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, menyatakan bahwa pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui PPS yang tersebar di wilayah Solok.
"Kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan bergabung sebagai petugas KPPS, berperan aktif dalam suksesnya Pilkada serentak tahun ini," kata Nofialdi.
Petugas KPPS yang terpilih akan bertugas selama satu bulan, mulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada serentak.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
-
Batal Ikut Pilkada Dharmasraya, Romi Siska Duga Ada Intervensi di Balik Balik Badan PKS - NasDem
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN