SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok secara resmi membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024 mulai hari ini, Selasa (17/9/2024).
Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 September mendatang sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Solok Nomor 30/PP.04.2-Pu/1302/2024.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Solok menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar KPPS, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
4. Memiliki integritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat
5. Tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir
6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, menyatakan bahwa pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui PPS yang tersebar di wilayah Solok.
"Kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan bergabung sebagai petugas KPPS, berperan aktif dalam suksesnya Pilkada serentak tahun ini," kata Nofialdi.
Petugas KPPS yang terpilih akan bertugas selama satu bulan, mulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada serentak.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Berita Terkait
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
-
Batal Ikut Pilkada Dharmasraya, Romi Siska Duga Ada Intervensi di Balik Balik Badan PKS - NasDem
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT