SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah resmi membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Pendaftaran ini dimulai hari ini, Selasa (17/9/2024), dan akan berlangsung hingga 28 September mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, mengumumkan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kecamatan.
"Kami mengundang warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri. KPU Kabupaten Solok membutuhkan sejumlah 6.363 KPPS yang akan bertugas di 909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten," ujar Nofialdi.
Untuk setiap TPS, akan ditempatkan 7 orang petugas KPPS, jumlah yang sama dengan pemilu sebelumnya yang digelar Februari lalu.
"Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS meliputi kriteria umur, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir," kata Nofialdi.
Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi calon anggota KPPS antara lain adalah kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, integritas yang tinggi, serta kondisi jasmani dan rohani yang memadai.
Calon juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan belum pernah dihukum penjara selama lima tahun atau lebih.
"Pendaftaran ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Solok untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses demokrasi. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan membantu suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini," tutup Nofialdi.
Baca Juga: Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
-
Batal Ikut Pilkada Dharmasraya, Romi Siska Duga Ada Intervensi di Balik Balik Badan PKS - NasDem
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
-
KPU Pasaman Barat Tetapkan 893 TPS untuk Pilkada 2024 dengan 6.251 Petugas KPPS
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wenny, Sang Penghubung Ekonomi Desa: Dari Bengkel Kecil Menjadi AgenBRILink Andal
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!