SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah resmi membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Pendaftaran ini dimulai hari ini, Selasa (17/9/2024), dan akan berlangsung hingga 28 September mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, mengumumkan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kecamatan.
"Kami mengundang warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri. KPU Kabupaten Solok membutuhkan sejumlah 6.363 KPPS yang akan bertugas di 909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten," ujar Nofialdi.
Untuk setiap TPS, akan ditempatkan 7 orang petugas KPPS, jumlah yang sama dengan pemilu sebelumnya yang digelar Februari lalu.
"Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS meliputi kriteria umur, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir," kata Nofialdi.
Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi calon anggota KPPS antara lain adalah kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, integritas yang tinggi, serta kondisi jasmani dan rohani yang memadai.
Calon juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan belum pernah dihukum penjara selama lima tahun atau lebih.
"Pendaftaran ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Solok untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses demokrasi. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan membantu suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini," tutup Nofialdi.
Baca Juga: Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
-
Batal Ikut Pilkada Dharmasraya, Romi Siska Duga Ada Intervensi di Balik Balik Badan PKS - NasDem
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
-
KPU Pasaman Barat Tetapkan 893 TPS untuk Pilkada 2024 dengan 6.251 Petugas KPPS
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki