SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah resmi membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Pendaftaran ini dimulai hari ini, Selasa (17/9/2024), dan akan berlangsung hingga 28 September mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, mengumumkan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kecamatan.
"Kami mengundang warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri. KPU Kabupaten Solok membutuhkan sejumlah 6.363 KPPS yang akan bertugas di 909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten," ujar Nofialdi.
Untuk setiap TPS, akan ditempatkan 7 orang petugas KPPS, jumlah yang sama dengan pemilu sebelumnya yang digelar Februari lalu.
"Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS meliputi kriteria umur, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir," kata Nofialdi.
Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi calon anggota KPPS antara lain adalah kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, integritas yang tinggi, serta kondisi jasmani dan rohani yang memadai.
Calon juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan belum pernah dihukum penjara selama lima tahun atau lebih.
"Pendaftaran ini adalah kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Solok untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses demokrasi. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan membantu suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini," tutup Nofialdi.
Baca Juga: Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
-
Batal Ikut Pilkada Dharmasraya, Romi Siska Duga Ada Intervensi di Balik Balik Badan PKS - NasDem
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
Panwascam Kecamatan 2X11 Anam Lingkuang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
-
KPU Pasaman Barat Tetapkan 893 TPS untuk Pilkada 2024 dengan 6.251 Petugas KPPS
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock