Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 September 2024 | 12:57 WIB
Ilustrasi surat suara kotak kosong. [Suara.com/Ema]

SuaraSumbar.id - Pasangan calon bupati-wakil bupati Dharmasraya, Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, batal diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam Pilkada Dharmasraya 2024. Keputusan mendadak ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi kedua kandidat.

"Tentu saja kecewa dengan PKS dan NasDem, tapi saya kira politik di Dharmasraya tidak bisa dilepaskan dari politik nasional, yang dinamikanya sangat tinggi," kata Romi Siska Putra, Senin (16/9/2024).

Menurut Romi, pembatalan dukungan oleh DPP PKS dan DPP NasDem diduga kuat karena adanya tekanan atau pertimbangan politik lain yang belum dijelaskan secara terbuka.

"Bisa jadi, DPP PKS dan NasDem mungkin mendapat tekanan atau ada pertimbangan politik yang lain sehingga mereka memutuskan untuk menarik diri," tambahnya.

Baca Juga: Jembatan Gantung di Dharmasraya Ambruk, Aktivitas Warga Terhambat

Pasangan Adi Gunawan - Romi Siska Putra sebelumnya telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Jumat (13/9/2024), namun batal masuk dalam kertas suara karena tidak mendapatkan dukungan dari partai politik yang sebelumnya telah menyatakan dukungannya.

Pada hari Kamis (12/9/2024) malam, beredar isu bahwa NasDem menarik dukungannya, namun partai tersebut tetap mendaftarkan pasangan ini ke KPU.

Romi juga mencatat adanya dugaan intervensi ke PKS, yang membuatnya berkomunikasi dengan DPW PKS Sumbar untuk mengawal pencalonannya.

Namun, pada Sabtu (14/9/2024) sore, Romi mendapat informasi dari Jakarta bahwa dukungan PKS kepada pasangan ini telah resmi dicabut.

"Saya agak kaget juga itu. Saya dapat informasi dari tim bahwa upaya-upaya penjegalan oleh orang lain itu ternyata betul, faktanya sore itu saya dapat surat bahwa dukungan PKS ke Adi-Romi dicabut," ungkap Romi.

Baca Juga: NasDem dan PKS Batal Dukung Adi-Romi, Pilkada Dharmasraya 2024 Berpotensi Hadapi Kotak Kosong

Kemudian, NasDem juga mengikuti langkah serupa dengan menarik dukungannya, menjadikan Adi-Romi tidak memenuhi syarat pencalonan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang membutuhkan minimal 10 persen suara sah.

Kejadian ini berarti pada Pilkada Dharmasraya 2024, hanya akan ada satu pasangan calon, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni, yang akan bertarung melawan kotak kosong. KPU Dharmasraya telah resmi mengumumkan bahwa Adi-Romi batal sebagai kandidat.

Berita ini mencerminkan kompleksitas dan dinamika politik lokal yang sering terpengaruh oleh kepentingan politik yang lebih luas, menimbulkan tantangan bagi calon yang ingin berkompetisi dalam arena politik lokal.

Kontributor : Rizky Islam

Load More