SuaraSumbar.id - KPU Pasaman Barat telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2024-2029, Hamsuardi dan Kusnadi, yang diusung oleh PKB, PAN, dan PartaiGolkar.
Laporan tersebut disampaikan oleh Adma Sadli Lubis, warga Nagari Lingkuang Aua, pada hari Selasa 17 September 2024.
Dalam laporannya, Adma mengungkapkan kekhawatiran terkait keabsahan ijazah paket C milik Kusnadi Dt Rajo Batuah, yang menurutnya meragukan karena inkonsistensi dalam timeline pendidikan dan persyaratan usia untuk ujian.
Adma meminta KPU untuk memverifikasi berbagai dokumen pendidikan Kusnadi dan memastikan proses belajar mengajarnya telah sesuai dengan regulasi pendidikan.
Selain itu, Adma juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh calon Bupati Hamsuardi, berkaitan dengan penggantian pejabat di pemerintahan daerah yang diduga melanggar Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Hamsuardi telah membuat beberapa keputusan kontroversial menjelang periode pencalonan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri, yang diperlukan menurut undang-undang.
Staf Help Desk KPU Pasaman Barat, Rafika Doni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
"Kami akan melakukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut terhadap semua poin yang disampaikan dalam laporan ini," kata Rafika di Simpang Empat.
Tanggapan ini menambah dimensi pada dinamika politik di Pasaman Barat menjelang pemilihan umum, menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses pencalonan dan pemilihan umum.
Baca Juga: KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
-
KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
-
Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
-
Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!