SuaraSumbar.id - KPU Pasaman Barat telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2024-2029, Hamsuardi dan Kusnadi, yang diusung oleh PKB, PAN, dan PartaiGolkar.
Laporan tersebut disampaikan oleh Adma Sadli Lubis, warga Nagari Lingkuang Aua, pada hari Selasa 17 September 2024.
Dalam laporannya, Adma mengungkapkan kekhawatiran terkait keabsahan ijazah paket C milik Kusnadi Dt Rajo Batuah, yang menurutnya meragukan karena inkonsistensi dalam timeline pendidikan dan persyaratan usia untuk ujian.
Adma meminta KPU untuk memverifikasi berbagai dokumen pendidikan Kusnadi dan memastikan proses belajar mengajarnya telah sesuai dengan regulasi pendidikan.
Baca Juga: KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
Selain itu, Adma juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh calon Bupati Hamsuardi, berkaitan dengan penggantian pejabat di pemerintahan daerah yang diduga melanggar Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Hamsuardi telah membuat beberapa keputusan kontroversial menjelang periode pencalonan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri, yang diperlukan menurut undang-undang.
Staf Help Desk KPU Pasaman Barat, Rafika Doni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
"Kami akan melakukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut terhadap semua poin yang disampaikan dalam laporan ini," kata Rafika di Simpang Empat.
Tanggapan ini menambah dimensi pada dinamika politik di Pasaman Barat menjelang pemilihan umum, menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses pencalonan dan pemilihan umum.
Baca Juga: KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
-
KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
-
Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
-
Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik