SuaraSumbar.id - KPU Pasaman Barat telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2024-2029, Hamsuardi dan Kusnadi, yang diusung oleh PKB, PAN, dan PartaiGolkar.
Laporan tersebut disampaikan oleh Adma Sadli Lubis, warga Nagari Lingkuang Aua, pada hari Selasa 17 September 2024.
Dalam laporannya, Adma mengungkapkan kekhawatiran terkait keabsahan ijazah paket C milik Kusnadi Dt Rajo Batuah, yang menurutnya meragukan karena inkonsistensi dalam timeline pendidikan dan persyaratan usia untuk ujian.
Adma meminta KPU untuk memverifikasi berbagai dokumen pendidikan Kusnadi dan memastikan proses belajar mengajarnya telah sesuai dengan regulasi pendidikan.
Selain itu, Adma juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh calon Bupati Hamsuardi, berkaitan dengan penggantian pejabat di pemerintahan daerah yang diduga melanggar Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Hamsuardi telah membuat beberapa keputusan kontroversial menjelang periode pencalonan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri, yang diperlukan menurut undang-undang.
Staf Help Desk KPU Pasaman Barat, Rafika Doni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
"Kami akan melakukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut terhadap semua poin yang disampaikan dalam laporan ini," kata Rafika di Simpang Empat.
Tanggapan ini menambah dimensi pada dinamika politik di Pasaman Barat menjelang pemilihan umum, menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses pencalonan dan pemilihan umum.
Baca Juga: KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
-
KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
-
Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
-
Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!