SuaraSumbar.id - KPU Pasaman Barat telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2024-2029, Hamsuardi dan Kusnadi, yang diusung oleh PKB, PAN, dan PartaiGolkar.
Laporan tersebut disampaikan oleh Adma Sadli Lubis, warga Nagari Lingkuang Aua, pada hari Selasa 17 September 2024.
Dalam laporannya, Adma mengungkapkan kekhawatiran terkait keabsahan ijazah paket C milik Kusnadi Dt Rajo Batuah, yang menurutnya meragukan karena inkonsistensi dalam timeline pendidikan dan persyaratan usia untuk ujian.
Adma meminta KPU untuk memverifikasi berbagai dokumen pendidikan Kusnadi dan memastikan proses belajar mengajarnya telah sesuai dengan regulasi pendidikan.
Selain itu, Adma juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh calon Bupati Hamsuardi, berkaitan dengan penggantian pejabat di pemerintahan daerah yang diduga melanggar Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Hamsuardi telah membuat beberapa keputusan kontroversial menjelang periode pencalonan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri, yang diperlukan menurut undang-undang.
Staf Help Desk KPU Pasaman Barat, Rafika Doni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
"Kami akan melakukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut terhadap semua poin yang disampaikan dalam laporan ini," kata Rafika di Simpang Empat.
Tanggapan ini menambah dimensi pada dinamika politik di Pasaman Barat menjelang pemilihan umum, menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses pencalonan dan pemilihan umum.
Baca Juga: KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Cari Ribuan KPPS dan PAM TPS Pilkada 2024, Mulai Hari ini Sampai 28 September
-
KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
-
Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
-
Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?