SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menegaskan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak boleh terlibat sebagai agen dari peserta pemilihan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta SDM KPU Sumbar, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Senin (16/9).
"Dalam proses perekrutan anggota KPPS, kami meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selektif merekrut masyarakat yang netral, tidak terafiliasi dengan partai politik dan tidak terlibat dalam tim sukses dari pasangan calon," tegas Jons.
Kegiatan Rakor tersebut bertujuan untuk mempersiapkan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Juga: Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
Jons menambahkan, anggota KPPS memiliki peran penting dalam sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih di TPS.
"Setiap anggota KPPS memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang prosedur pemilihan serta memperkenalkan calon yang berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak Nasional," lanjutnya.
Selanjutnya, Jons menjelaskan bahwa dengan jumlah TPS sebanyak 907 dan anggota KPPS sebanyak 6.349 di Kabupaten Solok, setiap anggota KPPS akan memberikan sosialisasi kepada sekitar 15 pemilih.
KPU berharap melalui sosialisasi yang intensif ini, partisipasi masyarakat dalam Pilkada akan meningkat, sekaligus memastikan proses pemilihan berlangsung jujur dan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
Cerita Tito ke DPR, Prabowo Ternyata Pilih Tanggal Ini Buat Lantik Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp88 Miliar, Infrastruktur Padang Pariaman Tetap Prioritas
-
Kelalaian Orang Tua? Polisi Selidiki Insiden Senapan Angin yang Lukai Bocah di Sumbar
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri