SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024, menargetkan rekrutmen 10.409 petugas KPPS serta 2.974 Petugas Keamanan dan Ketertiban Pemungutan Suara (PAM TPS).
Menurut Randi Adi Tama, anggota KPU Padang, kebutuhan petugas ini didasarkan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dapat berubah setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September mendatang.
“Kami mengantisipasi penambahan atau pengurangan jumlah petugas berdasarkan DPT yang akan ditetapkan,” ujar Randi, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
Proses pendaftaran diikuti dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS yang akan berlangsung dari 18 hingga 29 September.
Pengumuman hasil penelitian ini dijadwalkan dari 30 September hingga 2 Oktober, diikuti dengan periode tanggapan dan masukan dari masyarakat hingga 5 Oktober.
“Seleksi yang ketat dan transparan penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Randi.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dibuat pada tanggal 5 hingga 7 Oktober, dengan penetapan dan pelantikan anggota yang terpilih dijadwalkan pada 7 November 2024.
Masa kerja KPPS akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024, selama periode krusial Pilkada Kota Padang.
Baca Juga: Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
KPU Padang mengajak warga yang memenuhi syarat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara pemungutan suara, demi Pilkada yang adil dan aman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
-
Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
-
Pendaftaran KPPS Pilkada Solok 2024 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Hari Ini Dibuka! KPU Kabupaten Solok Rekrut 6.363 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
-
Supardi Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Diancam dengan Golok Saat Ziarah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge