SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024, menargetkan rekrutmen 10.409 petugas KPPS serta 2.974 Petugas Keamanan dan Ketertiban Pemungutan Suara (PAM TPS).
Menurut Randi Adi Tama, anggota KPU Padang, kebutuhan petugas ini didasarkan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dapat berubah setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September mendatang.
“Kami mengantisipasi penambahan atau pengurangan jumlah petugas berdasarkan DPT yang akan ditetapkan,” ujar Randi, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
Proses pendaftaran diikuti dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS yang akan berlangsung dari 18 hingga 29 September.
Pengumuman hasil penelitian ini dijadwalkan dari 30 September hingga 2 Oktober, diikuti dengan periode tanggapan dan masukan dari masyarakat hingga 5 Oktober.
“Seleksi yang ketat dan transparan penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Randi.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dibuat pada tanggal 5 hingga 7 Oktober, dengan penetapan dan pelantikan anggota yang terpilih dijadwalkan pada 7 November 2024.
Masa kerja KPPS akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024, selama periode krusial Pilkada Kota Padang.
Baca Juga: Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
KPU Padang mengajak warga yang memenuhi syarat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara pemungutan suara, demi Pilkada yang adil dan aman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Berikut Aturannya
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
-
Jelang Pilkada 2024, Megawati Ajak Warga Tolak Iming-iming Bansos: Nyoblos 5 Menit, Dampaknya 5 Tahun
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan