SuaraSumbar.id - Pilkada Dharmasraya 2024 menuai kontroversi karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon, Annisa Suci Ramadhani - Leli Arni, yang akan melawan kotak kosong.
Dukungan besar dari sepuluh partai politik menjamin pencalonan mereka, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi di daerah tersebut.
Prof Asrinaldi dari Universitas Andalas menilai bahwa keikutsertaan hanya satu pasangan calon dapat merugikan masyarakat.
"Kalaulah hanya ada satu pasangan calon, gimana ada partisipasi kalau orang merasa bahwa keinginan mereka untuk mengakomodir kepentingan rakyat tidak dilakukan elit," kata Asrinaldi, dikutip hari Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: KPU Waspadai Potensi Kecurangan di Pilkada 2024 Terkait Calon Tunggal
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa partisipasi pemilih bisa sangat rendah, atau sebaliknya, masyarakat mungkin memilih kotak kosong sebagai bentuk protes.
"Bisa jadi ada gerakan untuk memenangkan kotak kosong, untuk menyuarakan adakan kembali Pilkada," ujarnya.
Jika kotak kosong menang, akan ada penjabat sementara yang memimpin, dan kemudian Pilkada akan diadakan lagi, menambah biaya yang ditanggung APBD.
Dinamika ini mencerminkan kecemasan lebih luas bahwa partai politik, sebagai pilar demokrasi, malah merusak demokrasi.
"Jelas merusak demokrasi, mestinya partai politik mengakomodir kepentingan masyarakat, siapa calon pemimpin yang menurut mereka bisa diaspirasikan atau diajukan oleh partai," tambah Asrinaldi.
Kasus Pilkada Dharmasraya menunjukkan betapa pentingnya keberagaman pilihan dalam demokrasi, dan apabila hanya ada satu calon, itu bisa mencerminkan adanya kegagalan dalam sistem politik yang seharusnya mewakili aspirasi masyarakat secara lebih luas.
Berita Terkait
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Tak Mau Pengusul Pilkada Dipilih DPRD Disebut Tak Pro Demokrasi, Bupati Terpilih Situbondo: Ayo Dong Diperbaiki
-
Calon Tunggal yang Kalah dari Kolom Kosong Boleh Mencalonkan Kembali pada Pilkada Ulang, Ini Jadwal Pencoblosannya
-
DPR-Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
-
Kotak Kosong Menang di Sejumlah Daerah, KPU Rancang 2 Skenario Pilkada Ulang di 2025, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025