Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 September 2024 | 14:47 WIB
Gorengan yang merupakan dagangan miliki Nia ditemukan tak jauh dari lokasi ia dikubur. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Polisi terus memburu pelaku di balik pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjaja gorengan yang ditemukan tewas terkubur di kawasan pekuburan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kabupaten Padang Pariaman.

Jejak pelaku yang semakin jelas menjanjikan kemungkinan pengungkapan kasus ini dalam waktu dekat.

Nia, yang hilang sejak Jumat (6/9) saat menjajakan gorengan, ditemukan pada Minggu (8/9) dalam kondisi terkubur tanpa busana dan dengan tangan terikat. Kondisi tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan disertai pemerkosaan.

Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, dengan bantuan Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar dan anjing pelacak K9, telah melakukan pencarian intensif di lokasi kejadian.

Baca Juga: Anjing Pelacak Temukan Baju Diduga Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

"Anjing pelacak K9 telah berhasil menemukan baju korban dan, lebih lanjut, sandal yang diduga milik pelaku," kata Iptu AA Reggy, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Jumat (13/9/2024).

Penemuan tersebut telah membawa petugas ke sejumlah titik penting, termasuk aliran sungai yang berjarak 2 kilometer dari lokasi awal, di mana jejak pelaku terakhir kali terdeteksi. Pencarian terus dilakukan meski jejak terputus di sungai tersebut.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan beberapa pemuda lokal.

"Salah satu pemuda yang kami rencanakan untuk diperiksa ternyata kabur dan tidak ditemukan di rumahnya," tambah Reggy.

Kejadian ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, dan polisi berjanji akan terus berusaha mengungkap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Baca Juga: Tradisi Unik Tangkap Ikan Larangan Jelang Maulid Nabi di Padang Pariaman Masih Bertahan

"Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil kami tangkap dan diadili sesuai dengan hukum," tegas Reggy.

Kontributor : Rizky Islam

Load More