SuaraSumbar.id - Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polres Padang Pariaman telah memeriksa lima orang saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya terus menggali informasi dari saksi-saksi yang merupakan orang-orang terdekat korban.
"Sampai saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa, dan nantinya akan bertambah untuk mencari bukti-bukti baru," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (11/9/2024).
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga dibantu oleh Unit Satwa K9 Polda Sumbar untuk melakukan pelacakan barang bukti di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, lokasi ditemukannya jenazah korban.
Pencarian ini bertujuan untuk menemukan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, tim pelacak K9 berhasil menemukan baju terakhir yang dikenakan korban sebelum hilang. Namun, hasil autopsi dari jenazah Nia masih dalam proses dan belum dirilis oleh tim dokter forensik.
"Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan, tetapi kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian," tambah AKBP Ahmad Faisol Amir.
Polisi berharap dengan adanya tambahan saksi dan barang bukti, mereka dapat segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Nia, gadis penjual gorengan yang dikenal gigih membantu perekonomian keluarganya.
Baca Juga: Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan: Ini Fakta-fakta yang Terbongkar
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan: Ini Fakta-fakta yang Terbongkar
-
Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Temukan Baju Terakhir Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur
-
Kecam Keras Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kemen PPPA: Kami Turut Berduka!
-
Keluarga Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh di Padang Pariaman Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis Intensif
-
Buru Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar