SuaraSumbar.id - Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polres Padang Pariaman telah memeriksa lima orang saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya terus menggali informasi dari saksi-saksi yang merupakan orang-orang terdekat korban.
"Sampai saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa, dan nantinya akan bertambah untuk mencari bukti-bukti baru," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (11/9/2024).
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga dibantu oleh Unit Satwa K9 Polda Sumbar untuk melakukan pelacakan barang bukti di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, lokasi ditemukannya jenazah korban.
Pencarian ini bertujuan untuk menemukan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, tim pelacak K9 berhasil menemukan baju terakhir yang dikenakan korban sebelum hilang. Namun, hasil autopsi dari jenazah Nia masih dalam proses dan belum dirilis oleh tim dokter forensik.
"Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan, tetapi kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian," tambah AKBP Ahmad Faisol Amir.
Polisi berharap dengan adanya tambahan saksi dan barang bukti, mereka dapat segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Nia, gadis penjual gorengan yang dikenal gigih membantu perekonomian keluarganya.
Baca Juga: Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan: Ini Fakta-fakta yang Terbongkar
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan: Ini Fakta-fakta yang Terbongkar
-
Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Temukan Baju Terakhir Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur
-
Kecam Keras Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kemen PPPA: Kami Turut Berduka!
-
Keluarga Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh di Padang Pariaman Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis Intensif
-
Buru Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas