SuaraSumbar.id - Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polres Padang Pariaman telah memeriksa lima orang saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya terus menggali informasi dari saksi-saksi yang merupakan orang-orang terdekat korban.
"Sampai saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa, dan nantinya akan bertambah untuk mencari bukti-bukti baru," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (11/9/2024).
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga dibantu oleh Unit Satwa K9 Polda Sumbar untuk melakukan pelacakan barang bukti di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, lokasi ditemukannya jenazah korban.
Pencarian ini bertujuan untuk menemukan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, tim pelacak K9 berhasil menemukan baju terakhir yang dikenakan korban sebelum hilang. Namun, hasil autopsi dari jenazah Nia masih dalam proses dan belum dirilis oleh tim dokter forensik.
"Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan, tetapi kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian," tambah AKBP Ahmad Faisol Amir.
Polisi berharap dengan adanya tambahan saksi dan barang bukti, mereka dapat segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Nia, gadis penjual gorengan yang dikenal gigih membantu perekonomian keluarganya.
Baca Juga: Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan: Ini Fakta-fakta yang Terbongkar
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan: Ini Fakta-fakta yang Terbongkar
-
Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Temukan Baju Terakhir Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Terkubur
-
Kecam Keras Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kemen PPPA: Kami Turut Berduka!
-
Keluarga Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh di Padang Pariaman Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis Intensif
-
Buru Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
BRI Hadirkan BFLP Specialist 2026, Peluang Karier bagi Fresh Graduate Berprestasi
-
5 Lipstik Drugstore Terbaik 2026, Tahan Lama dan Nyaman di Bibir
-
Semen Padang FC Berpeluang Naik ke Posisi 16 Klasemen BRI Super League, Ini Skenarionya