Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 11 September 2024 | 15:24 WIB
Ilustrasi garis polisi. ((Shutterstock))

SuaraSumbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan keluarga korban kasus dugaan pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara intensif.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, selain mengawal proses hukum, keluarga gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari itu juga akan mendapat pendampingan yang bersifat rehabilitatif.

"Kami memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara intensif," ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Kemen PPPA mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini, termasuk upaya pencarian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, berbagai pihak di daerah, termasuk Bupati Padang Pariaman, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Baznas, turut memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban.

Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang berujung pada pembunuhan ini menambah daftar panjang kasus serupa di Indonesia. Langkah cepat dan serius perlu diambil untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan seksual, terutama dengan memperkuat edukasi sejak dini dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

"Salah satu langkah pencegahan yang penting adalah edukasi seksual dini, peningkatan kesadaran hukum, serta penyediaan layanan dukungan psikologis dan perlindungan bagi para korban kekerasan seksual," ujar Ratna.

Di samping itu, Kemen PPPA juga menekankan perlunya memperketat pengawasan dan pemberian sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di masyarakat. Langkah-langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis bernama Nia Kurnia Sari (18) ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya terkubur tanpa pakaian di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Jenazah Nia ditemukan pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 15.54 WIB, setelah sebelumnya dinyatakan hilang sejak Jumat (6/9/2024). Nia dikenal sehari-hari berjualan gorengan keliling di sekitar Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Load More