SuaraSumbar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras peristiwa pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini. "Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban," ujar Ratna, Rabu (11/9/2024).
Kasus ini mendapat perhatian serius dari KemenPPPA, yang telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Sumatera Barat.
Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan sesuai perundang-undangan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Pelaku pembunuhan telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut Ratna, pelaku bisa dikenai sanksi berat atas perbuatannya.
"Pelaku telah melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dapat dikenakan hukuman pidana sesuai Pasal 6 ayat b, yaitu hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," tegas Ratna, dikutip dari Antara.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan pada tubuh, organ reproduksi, atau keinginan seksual seseorang dengan maksud menempatkan korban di bawah kekuasaannya secara melawan hukum, baik di dalam maupun di luar perkawinan, dapat dipidana berat.
Untuk menjamin hak-hak keluarga korban, KemenPPPA terus mengawal kasus ini bersama pihak-pihak terkait, termasuk UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Barat. Ratna menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal serta keluarga korban memperoleh keadilan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan korban serta keluarganya mendapatkan keadilan yang layak," tutur Ratna.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis bernama Nia Kurnia Sari (18) ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya terkubur tanpa pakaian di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Jenazah Nia ditemukan pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 15.54 WIB, setelah sebelumnya dinyatakan hilang sejak Jumat (6/9/2024). Nia dikenal sehari-hari berjualan gorengan keliling di sekitar Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Menurut keterangan warga, Nia terakhir terlihat sekitar pukul 18.00 WIB saat masih berjualan. Namun hingga pukul 20.00 WIB, ia tak kunjung pulang ke rumah, membuat keluarga cemas dan mulai mencarinya. Setelah upaya pencarian pribadi tak membuahkan hasil, keluarganya akhirnya melapor ke polisi.
Begitu laporan diterima, polisi bersama keluarga terus melakukan pencarian hingga Sabtu dini hari, namun korban belum juga ditemukan. Pencarian kemudian melibatkan BPBD, TNI, dan warga sekitar. Di hari ketiga, tim pencari akhirnya menemukan barang-barang milik NK di sekitar lokasi terakhir ia berjualan.
Tak lama kemudian, tubuh NK ditemukan terkubur sekitar 300 meter dari lokasi penemuan barang-barangnya.
"Saat ditemukan, korban terkubur tanpa pakaian. Jarak penemuan sekitar 1,5 kilometer dari rumah korban dan 1 kilometer dari lokasi terakhir ia terlihat berjualan," ungkap Kapolres.
Jenazah Nia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk autopsi. "Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Namun, dari kondisi kematiannya yang tidak wajar, kami menduga korban meninggal akibat kekerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Kebaikan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari sebelum Meninggal Terungkap: Real Bidadari Surga
-
Kemen PPPA Kecam Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, 8 Anak Jadi Korban
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Kemen PPPA Usul 2 RUU Tentang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak di Prolegnas 2025
-
Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
-
Buku Gibran The Next President Bikin Geger Publik, Said Didu: Ini Keinginan yang Sedang Dipersiapkan
Terkini
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass
-
Asyik Rekap Togel di Bengkel, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
-
Rumah Dinas Guru SDN 18 Sijunjung Hangus Terbakar, Diduga Korsleting
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Terjun ke Rumah di Padang-Solok, Sopir Tewas