Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 12 September 2024 | 14:16 WIB
Gorengan yang merupakan dagangan miliki Nia ditemukan tak jauh dari lokasi ia dikubur. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Polres Padang Pariaman dan Polda Sumatera Barat terus mendalami penyelidikan terkait pembunuhan tragis yang menimpa seorang gadis penjual gorengan berinisial NKS (18), asal Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Gadis tersebut ditemukan tewas terkubur tanpa busana di sebuah perkebunan setempat pada Minggu sore (8/9), sehari setelah dilaporkan hilang.

NKS, yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung dengan berjalan kaki, diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang korban yang dikenal sebagai sosok pekerja keras yang sedang mengumpulkan uang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Anjing Pelacak Temukan Baju Nia Pedagang Gorengan di Saluran Irigasi

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku.

Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka resmi karena polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperkuat kasus tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi terduga pelaku, namun belum bisa menyampaikan secara detail karena penyelidikan masih berlangsung. Kami juga masih menunggu hasil autopsi resmi untuk menentukan penyebab pasti kematian korban,” ujar Faisol, dikutip hari Kamis (12/9/2024).

Hingga saat ini, polisi baru menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh NKS, terutama di bagian kaki dan wajah yang mengalami luka-luka tak wajar.

Polisi juga masih mendalami apakah korban mengalami kekerasan seksual sebelum ditemukan tewas, namun hasil autopsi yang akan segera keluar diharapkan dapat memperjelas hal tersebut.

Baca Juga: 5 Orang Diperiksa soal Kematian Gadis Pendagang Gorengan, Belum Ada Tersangka

“Hasil autopsi akan menjadi kunci untuk memastikan apakah NKS juga menjadi korban kekerasan seksual, karena indikasi awal belum bisa kami simpulkan tanpa hasil resmi dari autopsi,” tegas Faisol.

Load More