SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Surat Dinas Nomor 2038 pada Rabu (11/9/2024) yang memungkinkan pembukaan kembali pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah di situasi dimana hanya terdapat satu Paslon yang terdaftar.
Keputusan ini diambil setelah KPU menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri oleh pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada Selasa (10/9/2024).
Dalam surat tersebut, KPU RI meminta KPU daerah untuk menerima dokumen pendaftaran dari Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Paslon baru selama masa perpanjangan pendaftaran, tetapi belum memperoleh status pendaftarannya.
Tambahan persyaratan administratif juga diberlakukan bagi Parpol yang telah mendaftarkan Paslon lain dalam periode pendaftaran sebelumnya, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa instruksi tersebut telah diteruskan kepada KPU Dharmasraya.
“Kami telah menginstruksikan KPU Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat dinas KPU RI dan rekomendasi Bawaslu,” ujar Ory, Kamis (12/9/2024).
Langkah yang akan diambil oleh KPU Dharmasraya meliputi penjadwalan ulang penerimaan dokumen pendaftaran Paslon, yang akan didahului dengan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait.
Selain itu, jadwal pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi syarat calon, dan perbaikan syarat calon juga akan ditetapkan.
Perubahan ini terjadi di tengah dinamika politik yang memanas di Dharmasraya, terutama setelah Pilkada 2024 berpotensi menghasilkan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca Juga: Darurat Demokrasi! KPU Perintahkan Pendaftaran Lawan Baru di Pilkada Dharmasraya
Sebelumnya, hanya pasangan Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni yang mendaftar.
Namun, situasi berubah dengan adanya perpanjangan pendaftaran Paslon selama tiga hari oleh KPU, di mana pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Putra yang diusung oleh NasDem dan PKS sempat tidak diterima pendaftarannya.
Adi Gunawan-Romi Siska Putra, yang sebelumnya tidak dapat mendaftar, kini memiliki peluang untuk kembali mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Dharmasraya, berkat kebijakan baru ini. KPU Dharmasraya diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Parpol, Bawaslu setempat, dan pihak keamanan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Keputusan KPU RI ini diharapkan dapat menghindari skenario calon tunggal melawan kotak kosong, yang sering kali kurang diinginkan dalam proses demokrasi yang sehat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Darurat Demokrasi! KPU Perintahkan Pendaftaran Lawan Baru di Pilkada Dharmasraya
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Pilkada Kota Pariaman, Siapa yang Tidak Lolos?
-
Drama 34 Jam di KPU: Calon Bupati Dharmasraya Gagal Daftar, Lawan Kotak Kosong?
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik