SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Surat Dinas Nomor 2038 pada Rabu (11/9/2024) yang memungkinkan pembukaan kembali pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah di situasi dimana hanya terdapat satu Paslon yang terdaftar.
Keputusan ini diambil setelah KPU menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri oleh pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada Selasa (10/9/2024).
Dalam surat tersebut, KPU RI meminta KPU daerah untuk menerima dokumen pendaftaran dari Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Paslon baru selama masa perpanjangan pendaftaran, tetapi belum memperoleh status pendaftarannya.
Tambahan persyaratan administratif juga diberlakukan bagi Parpol yang telah mendaftarkan Paslon lain dalam periode pendaftaran sebelumnya, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa instruksi tersebut telah diteruskan kepada KPU Dharmasraya.
“Kami telah menginstruksikan KPU Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat dinas KPU RI dan rekomendasi Bawaslu,” ujar Ory, Kamis (12/9/2024).
Langkah yang akan diambil oleh KPU Dharmasraya meliputi penjadwalan ulang penerimaan dokumen pendaftaran Paslon, yang akan didahului dengan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait.
Selain itu, jadwal pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi syarat calon, dan perbaikan syarat calon juga akan ditetapkan.
Perubahan ini terjadi di tengah dinamika politik yang memanas di Dharmasraya, terutama setelah Pilkada 2024 berpotensi menghasilkan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca Juga: Darurat Demokrasi! KPU Perintahkan Pendaftaran Lawan Baru di Pilkada Dharmasraya
Sebelumnya, hanya pasangan Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni yang mendaftar.
Namun, situasi berubah dengan adanya perpanjangan pendaftaran Paslon selama tiga hari oleh KPU, di mana pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Putra yang diusung oleh NasDem dan PKS sempat tidak diterima pendaftarannya.
Adi Gunawan-Romi Siska Putra, yang sebelumnya tidak dapat mendaftar, kini memiliki peluang untuk kembali mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Dharmasraya, berkat kebijakan baru ini. KPU Dharmasraya diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Parpol, Bawaslu setempat, dan pihak keamanan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Keputusan KPU RI ini diharapkan dapat menghindari skenario calon tunggal melawan kotak kosong, yang sering kali kurang diinginkan dalam proses demokrasi yang sehat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Darurat Demokrasi! KPU Perintahkan Pendaftaran Lawan Baru di Pilkada Dharmasraya
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Pilkada Kota Pariaman, Siapa yang Tidak Lolos?
-
Drama 34 Jam di KPU: Calon Bupati Dharmasraya Gagal Daftar, Lawan Kotak Kosong?
-
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Daftar Ulang ke KPU Dharmasraya dengan Dukungan PKS
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Setujui Aceh Berdiri Sendiri, Benarkah?
-
Berapa Lama Operasi Zebra Singgalang 2025? Polresta Bukittinggi Turunkan 115 Personel Gabungan
-
Sumbar Kembali Ekspor Gambir ke India, Permintaan Global Mulai Pulih?
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya