SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Dharmasraya, Bripka M dan Bripda DR, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam sebuah upacara di Lapangan Apel Polres Dharmasraya pada Senin (9/9/2024).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi Polri.
Keputusan PTDH terhadap kedua personel ini diambil setelah mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Bripka M diberhentikan karena tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut sejak 1 April 2023, sementara Bripda DR tidak masuk dinas selama 72 hari berturut-turut sejak Desember 2023.
Keputusan pemberhentian ini berlaku efektif mulai 1 September 2024, sesuai dengan keterangan yang dilansir dari laman Instagram Humas Polres Dharmasraya.
Kapolres AKBP Bagus Ikhwan dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang untuk menjunjung kepastian hukum, keadilan, serta menjaga martabat institusi.
"Meski keputusan ini berat, ini merupakan langkah yang harus diambil demi menjaga disiplin dan nama baik Polri," ujar AKBP Bagus.
Ia mengajak seluruh personel Polres Dharmasraya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi, sekaligus memperbaiki kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
"Kita harus tetap menjaga profesionalisme, meningkatkan keimanan, serta menjadi teladan baik bagi masyarakat maupun keluarga," tambahnya.
Baca Juga: 6 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Dharmasraya
AKBP Bagus Ikhwan juga menekankan pentingnya peran para perwira dalam membina dan mengawasi anggota agar tidak terjadi pelanggaran serupa.
Teguran dan nasihat perlu diberikan kepada personel yang melakukan penyimpangan untuk menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
6 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Dharmasraya
-
Heboh Penemuan Mayat Gantung Diri di Dharmasraya, Korban Diduga Depresi
-
3 Personel Polda Sumbar Dipecat, Kapolda: Mungkin Masih Ada Lagi yang Menyusul!
-
Mayoritas Korban Kekerasan Anak di Dharmasraya Didominasi Perempuan
-
8 Demonstran Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas PT TKA di Dharmasraya, Pemda Usakan Restorative Justice
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar