SuaraSumbar.id - Dua personel Polres Dharmasraya, Bripka M dan Bripda DR, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam sebuah upacara di Lapangan Apel Polres Dharmasraya pada Senin (9/9/2024).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi Polri.
Keputusan PTDH terhadap kedua personel ini diambil setelah mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Bripka M diberhentikan karena tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut sejak 1 April 2023, sementara Bripda DR tidak masuk dinas selama 72 hari berturut-turut sejak Desember 2023.
Keputusan pemberhentian ini berlaku efektif mulai 1 September 2024, sesuai dengan keterangan yang dilansir dari laman Instagram Humas Polres Dharmasraya.
Kapolres AKBP Bagus Ikhwan dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang untuk menjunjung kepastian hukum, keadilan, serta menjaga martabat institusi.
"Meski keputusan ini berat, ini merupakan langkah yang harus diambil demi menjaga disiplin dan nama baik Polri," ujar AKBP Bagus.
Ia mengajak seluruh personel Polres Dharmasraya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi, sekaligus memperbaiki kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
"Kita harus tetap menjaga profesionalisme, meningkatkan keimanan, serta menjadi teladan baik bagi masyarakat maupun keluarga," tambahnya.
Baca Juga: 6 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Dharmasraya
AKBP Bagus Ikhwan juga menekankan pentingnya peran para perwira dalam membina dan mengawasi anggota agar tidak terjadi pelanggaran serupa.
Teguran dan nasihat perlu diberikan kepada personel yang melakukan penyimpangan untuk menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
6 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Dharmasraya
-
Heboh Penemuan Mayat Gantung Diri di Dharmasraya, Korban Diduga Depresi
-
3 Personel Polda Sumbar Dipecat, Kapolda: Mungkin Masih Ada Lagi yang Menyusul!
-
Mayoritas Korban Kekerasan Anak di Dharmasraya Didominasi Perempuan
-
8 Demonstran Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas PT TKA di Dharmasraya, Pemda Usakan Restorative Justice
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi