SuaraSumbar.id - Delapan orang ditetangkap sebagai tersangka perusakan kantor serta perumahan PT Tidar Kerinci Agung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, saat ada demonstrasi pada Senin 29 April di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, mengumumkan penetapan status tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi.
“Kami telah menetapkan delapan warga Kecamatan Asam Jujuhan sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi," jelas Ipda Riandra pada Jumat (10/5/2024).
Para tersangka yang dikenal dengan inisial AG, RK, RH, CI, A, AF, N, dan S, dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 Jo Pasal 64 KUH Pidana, yang menawarkan hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi tindakan pengrusakan tersebut.
Sementara itu, Camat Asam Jujuhan, Darul Khutni, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat setempat tengah berupaya menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ).
“Kami telah bertemu di Polsek Sungai Rumbai untuk membahas proses RJ dengan pihak perwakilan PT TKA,” ucap Darul Khutni.
Pendekatan RJ dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari kerja berikutnya, dengan harapan mencapai resolusi yang adil dan memulihkan hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
Darul Khutni menambahkan bahwa pimpinan PT TKA sedang dalam dinas luar, sehingga seluruh proses RJ diserahkan kepada manajemen perusahaan.
Peristiwa pengrusakan tersebut dipicu oleh kebijakan internal PT TKA yang dianggap tidak adil oleh karyawan harian lepas dan masyarakat lokal, termasuk keputusan perusahaan untuk tidak membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari masyarakat sekitar mulai 1 Mei 2024.
Ini memicu ketidakpuasan terhadap kebijakan General Manager perusahaan dan memunculkan wacana yang berujung pada aksi demonstrasi dan pengrusakan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pelaku Penggelakan Sepeda Motor di Dharmasraya Diciduk Polisi
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Dharmasraya, Polisi Belum Ungkap Sebab Kematian
-
Adik Bupati Dharmasraya dan Putra Bupati Solok Selatan Dapat Suara Terbanyak Pemilu DPRD Sumbar
-
Harga Cabai Merah di Dharmasyara Makin Pedas, Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram
-
Belasan Mes Karyawan Sawit di Dharmasraya Ludes Terbakar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!