SuaraSumbar.id - Delapan orang ditetangkap sebagai tersangka perusakan kantor serta perumahan PT Tidar Kerinci Agung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, saat ada demonstrasi pada Senin 29 April di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, mengumumkan penetapan status tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi.
“Kami telah menetapkan delapan warga Kecamatan Asam Jujuhan sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi," jelas Ipda Riandra pada Jumat (10/5/2024).
Para tersangka yang dikenal dengan inisial AG, RK, RH, CI, A, AF, N, dan S, dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 Jo Pasal 64 KUH Pidana, yang menawarkan hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi tindakan pengrusakan tersebut.
Sementara itu, Camat Asam Jujuhan, Darul Khutni, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat setempat tengah berupaya menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ).
“Kami telah bertemu di Polsek Sungai Rumbai untuk membahas proses RJ dengan pihak perwakilan PT TKA,” ucap Darul Khutni.
Pendekatan RJ dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari kerja berikutnya, dengan harapan mencapai resolusi yang adil dan memulihkan hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
Darul Khutni menambahkan bahwa pimpinan PT TKA sedang dalam dinas luar, sehingga seluruh proses RJ diserahkan kepada manajemen perusahaan.
Peristiwa pengrusakan tersebut dipicu oleh kebijakan internal PT TKA yang dianggap tidak adil oleh karyawan harian lepas dan masyarakat lokal, termasuk keputusan perusahaan untuk tidak membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari masyarakat sekitar mulai 1 Mei 2024.
Ini memicu ketidakpuasan terhadap kebijakan General Manager perusahaan dan memunculkan wacana yang berujung pada aksi demonstrasi dan pengrusakan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pelaku Penggelakan Sepeda Motor di Dharmasraya Diciduk Polisi
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Dharmasraya, Polisi Belum Ungkap Sebab Kematian
-
Adik Bupati Dharmasraya dan Putra Bupati Solok Selatan Dapat Suara Terbanyak Pemilu DPRD Sumbar
-
Harga Cabai Merah di Dharmasyara Makin Pedas, Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram
-
Belasan Mes Karyawan Sawit di Dharmasraya Ludes Terbakar
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!