SuaraSumbar.id - Delapan orang ditetangkap sebagai tersangka perusakan kantor serta perumahan PT Tidar Kerinci Agung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, saat ada demonstrasi pada Senin 29 April di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, mengumumkan penetapan status tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi.
“Kami telah menetapkan delapan warga Kecamatan Asam Jujuhan sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi," jelas Ipda Riandra pada Jumat (10/5/2024).
Para tersangka yang dikenal dengan inisial AG, RK, RH, CI, A, AF, N, dan S, dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 Jo Pasal 64 KUH Pidana, yang menawarkan hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi tindakan pengrusakan tersebut.
Sementara itu, Camat Asam Jujuhan, Darul Khutni, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat setempat tengah berupaya menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ).
“Kami telah bertemu di Polsek Sungai Rumbai untuk membahas proses RJ dengan pihak perwakilan PT TKA,” ucap Darul Khutni.
Pendekatan RJ dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari kerja berikutnya, dengan harapan mencapai resolusi yang adil dan memulihkan hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
Darul Khutni menambahkan bahwa pimpinan PT TKA sedang dalam dinas luar, sehingga seluruh proses RJ diserahkan kepada manajemen perusahaan.
Peristiwa pengrusakan tersebut dipicu oleh kebijakan internal PT TKA yang dianggap tidak adil oleh karyawan harian lepas dan masyarakat lokal, termasuk keputusan perusahaan untuk tidak membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari masyarakat sekitar mulai 1 Mei 2024.
Ini memicu ketidakpuasan terhadap kebijakan General Manager perusahaan dan memunculkan wacana yang berujung pada aksi demonstrasi dan pengrusakan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pelaku Penggelakan Sepeda Motor di Dharmasraya Diciduk Polisi
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Dharmasraya, Polisi Belum Ungkap Sebab Kematian
-
Adik Bupati Dharmasraya dan Putra Bupati Solok Selatan Dapat Suara Terbanyak Pemilu DPRD Sumbar
-
Harga Cabai Merah di Dharmasyara Makin Pedas, Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram
-
Belasan Mes Karyawan Sawit di Dharmasraya Ludes Terbakar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat