SuaraSumbar.id - Delapan orang ditetangkap sebagai tersangka perusakan kantor serta perumahan PT Tidar Kerinci Agung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, saat ada demonstrasi pada Senin 29 April di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, mengumumkan penetapan status tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi.
“Kami telah menetapkan delapan warga Kecamatan Asam Jujuhan sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi," jelas Ipda Riandra pada Jumat (10/5/2024).
Para tersangka yang dikenal dengan inisial AG, RK, RH, CI, A, AF, N, dan S, dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 Jo Pasal 64 KUH Pidana, yang menawarkan hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi tindakan pengrusakan tersebut.
Sementara itu, Camat Asam Jujuhan, Darul Khutni, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat setempat tengah berupaya menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ).
“Kami telah bertemu di Polsek Sungai Rumbai untuk membahas proses RJ dengan pihak perwakilan PT TKA,” ucap Darul Khutni.
Pendekatan RJ dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari kerja berikutnya, dengan harapan mencapai resolusi yang adil dan memulihkan hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
Darul Khutni menambahkan bahwa pimpinan PT TKA sedang dalam dinas luar, sehingga seluruh proses RJ diserahkan kepada manajemen perusahaan.
Peristiwa pengrusakan tersebut dipicu oleh kebijakan internal PT TKA yang dianggap tidak adil oleh karyawan harian lepas dan masyarakat lokal, termasuk keputusan perusahaan untuk tidak membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari masyarakat sekitar mulai 1 Mei 2024.
Ini memicu ketidakpuasan terhadap kebijakan General Manager perusahaan dan memunculkan wacana yang berujung pada aksi demonstrasi dan pengrusakan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pelaku Penggelakan Sepeda Motor di Dharmasraya Diciduk Polisi
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Dharmasraya, Polisi Belum Ungkap Sebab Kematian
-
Adik Bupati Dharmasraya dan Putra Bupati Solok Selatan Dapat Suara Terbanyak Pemilu DPRD Sumbar
-
Harga Cabai Merah di Dharmasyara Makin Pedas, Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram
-
Belasan Mes Karyawan Sawit di Dharmasraya Ludes Terbakar
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian