SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang diduga pelaku penggelapan sepeda motor di kawasan Kabupaten Sijunjung, Rabu (8/5/2024) malam.
Pelaku berinisial AJ (26), warga Lubuak Bulang, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Ia ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/88/V/2024/SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar yang dilaporkan korban Afdal, pada Sabtu 4 Mei 2024.
"Pelaku mencuri motor korban di bengkel motor di Jorong Simpang Tigo Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung," kata Plt Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Ipda Riandra, Kamis (9/5/2024).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor CRF nopol BA 3134V AB warna hitam, beserta STNK dan BPKB atas nama Ruli Topan.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel Polres Dharmasraya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Antara)
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati