SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang diduga pelaku penggelapan sepeda motor di kawasan Kabupaten Sijunjung, Rabu (8/5/2024) malam.
Pelaku berinisial AJ (26), warga Lubuak Bulang, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Ia ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/88/V/2024/SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar yang dilaporkan korban Afdal, pada Sabtu 4 Mei 2024.
"Pelaku mencuri motor korban di bengkel motor di Jorong Simpang Tigo Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung," kata Plt Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Ipda Riandra, Kamis (9/5/2024).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor CRF nopol BA 3134V AB warna hitam, beserta STNK dan BPKB atas nama Ruli Topan.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel Polres Dharmasraya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Antara)
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan