SuaraSumbar.id - Tiga personel Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat atau diberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal itu dibenarkan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono, Jumat (21/6/2024).
"Pada sidang pertama ada tiga polisi diputus pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.
Jenderal Bintang Dua itu mengaku bahwa tidak tertutup kemungkinan setelah sidang pertama masih ada PTDH terhadap personel Bhayangkara lainnya. Sebab, saat ini Polda setempat masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota lainnya yang diduga melanggar atau menyimpang.
"Mungkin di berikutnya masih ada lagi yang menyusul tetapi kami tetap menunggu hasil sidang," katanya.
Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang masih bisa ditempuh oleh oknum anggota yang sedang diperiksa penyidik. Dengan kata lain, apabila tidak ada banding setelah sidang maka PTDH segera dilakukan.
Sebagai atasan penyidik, Kapolda bisa menerima apabila dalam keputusan sidang terdapat banding oleh pihak yang diperiksa. Setelah banding, maka Kapolda bersama tim akan meneliti kembali apakah ada hal-hal yang bisa diterima atau tidak.
"Jadi, wajar kalau misalnya ada anggota yang kemudian sudah diputus bisa jadi putusan itu berubah atas putusan yang dilakukan komisi sidang kode etik," ujarnya.
Suharyono mengatakan, PTDH terhadap tiga personel polisi itu merupakan bagian dari operasi serentak terkait narkoba dan pidana lainnya yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penerima penghargaan Adhi Makayasa 1992 tersebut menambahkan terdapat tiga macam sanksi terhadap anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan pidana. Pertama, tindakan disiplin, tindakan hukum dan terakhir PTDH.(Antara)
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Viral Kapolsek Digerebek di Rumah Janda, Kini Terancam Karier Hancur
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
BRI Hadirkan BFLP Specialist 2026, Peluang Karier bagi Fresh Graduate Berprestasi
-
5 Lipstik Drugstore Terbaik 2026, Tahan Lama dan Nyaman di Bibir
-
Semen Padang FC Berpeluang Naik ke Posisi 16 Klasemen BRI Super League, Ini Skenarionya