SuaraSumbar.id - Tiga personel Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat atau diberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal itu dibenarkan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono, Jumat (21/6/2024).
"Pada sidang pertama ada tiga polisi diputus pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.
Jenderal Bintang Dua itu mengaku bahwa tidak tertutup kemungkinan setelah sidang pertama masih ada PTDH terhadap personel Bhayangkara lainnya. Sebab, saat ini Polda setempat masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota lainnya yang diduga melanggar atau menyimpang.
"Mungkin di berikutnya masih ada lagi yang menyusul tetapi kami tetap menunggu hasil sidang," katanya.
Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang masih bisa ditempuh oleh oknum anggota yang sedang diperiksa penyidik. Dengan kata lain, apabila tidak ada banding setelah sidang maka PTDH segera dilakukan.
Sebagai atasan penyidik, Kapolda bisa menerima apabila dalam keputusan sidang terdapat banding oleh pihak yang diperiksa. Setelah banding, maka Kapolda bersama tim akan meneliti kembali apakah ada hal-hal yang bisa diterima atau tidak.
"Jadi, wajar kalau misalnya ada anggota yang kemudian sudah diputus bisa jadi putusan itu berubah atas putusan yang dilakukan komisi sidang kode etik," ujarnya.
Suharyono mengatakan, PTDH terhadap tiga personel polisi itu merupakan bagian dari operasi serentak terkait narkoba dan pidana lainnya yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penerima penghargaan Adhi Makayasa 1992 tersebut menambahkan terdapat tiga macam sanksi terhadap anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan pidana. Pertama, tindakan disiplin, tindakan hukum dan terakhir PTDH.(Antara)
Berita Terkait
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Jadi Sorotan, Sudah 150 Ribu Lebih yang Tanda Tangan
-
Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
-
Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol
-
Tangis Tak Menolong, Kompol Cosmas Resmi Dipecat Buntut Tragedi Ojol Affan Kurniawan
-
Apa Hak Anggota Polri yang di-PTDH? Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya