SuaraSumbar.id - Tiga personel Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat atau diberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal itu dibenarkan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono, Jumat (21/6/2024).
"Pada sidang pertama ada tiga polisi diputus pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.
Jenderal Bintang Dua itu mengaku bahwa tidak tertutup kemungkinan setelah sidang pertama masih ada PTDH terhadap personel Bhayangkara lainnya. Sebab, saat ini Polda setempat masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota lainnya yang diduga melanggar atau menyimpang.
"Mungkin di berikutnya masih ada lagi yang menyusul tetapi kami tetap menunggu hasil sidang," katanya.
Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang masih bisa ditempuh oleh oknum anggota yang sedang diperiksa penyidik. Dengan kata lain, apabila tidak ada banding setelah sidang maka PTDH segera dilakukan.
Sebagai atasan penyidik, Kapolda bisa menerima apabila dalam keputusan sidang terdapat banding oleh pihak yang diperiksa. Setelah banding, maka Kapolda bersama tim akan meneliti kembali apakah ada hal-hal yang bisa diterima atau tidak.
"Jadi, wajar kalau misalnya ada anggota yang kemudian sudah diputus bisa jadi putusan itu berubah atas putusan yang dilakukan komisi sidang kode etik," ujarnya.
Suharyono mengatakan, PTDH terhadap tiga personel polisi itu merupakan bagian dari operasi serentak terkait narkoba dan pidana lainnya yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penerima penghargaan Adhi Makayasa 1992 tersebut menambahkan terdapat tiga macam sanksi terhadap anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan pidana. Pertama, tindakan disiplin, tindakan hukum dan terakhir PTDH.(Antara)
Berita Terkait
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up