SuaraSumbar.id - Polresta Padang berhasil menangkap dua pria, Bayu Mardianto (38) dari Teluk Bayur dan Zulkahdri (41) dari Mata Air, Kota Padang, terkait dengan kasus pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional 2 Sumatera Barat.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian tujuh batang besi rel yang digunakan sebagai pagar di kompleks perumahan PJKA.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, mengungkapkan bahwa laporan dari PT KAI menjadi titik awal penangkapan kedua pelaku.
“Berdasarkan laporan dari PT KAI tentang hilangnya besi rel, kami segera melakukan penyelidikan yang membawa kami kepada kedua tersangka ini,” jelas Kompol Dedy, Jumat (6/9/2024).
Penangkapan Bayu dan Zulkahdri dilakukan pada Kamis (5/9/2024) di kawasan Padang Selatan.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa besi rel yang dicuri dari lokasi.
Kompol Dedy menambahkan bahwa kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Ini merupakan tindakan serius karena melibatkan pencurian aset milik negara yang berdampak pada kerugian materil sebesar Rp5,6 juta bagi PT KAI," ucapnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian aset milik PT KAI.
Baca Juga: Detik-detik Penemuan Jasad Pria di Padang Usai Terseret Arus Sungai
Polresta Padang berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan yang merugikan fasilitas publik dan aset negara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Detik-detik Penemuan Jasad Pria di Padang Usai Terseret Arus Sungai
-
Polres Padang Panjang Sergap Seorang Pria di Depan Ponpes Serambi Mekkah
-
Detik-Detik Warga Padang Hanyut Saat Cari Rumput di Banda Gadang, Diduga Tak Bisa Berenang
-
Tukang Pijat di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Warung
-
Kota Padang Punya Restorative Justice, Ini Sasarannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk