SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara mahasiswa KKN Universitas Eka Sakti (UNES) dan Kejaksaan Negeri Padang.
Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian kasus melalui dialog dan mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam peresmian tersebut, Andree Algamar menekankan bahwa Rumah Restorative Justice ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan melibatkan korban, terdakwa, serta keluarga korban.
“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu menyelesaikan perkara melalui dialog dan mediasi,” ujarnya.
Andree juga berharap bahwa keberadaan rumah ini dapat menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dan penegakan hukum di masyarakat.
Menurut Andree, penerapan restorative justice untuk kasus tindak pidana ringan dapat mempromosikan harmoni sosial dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada Rektor UNES dan mahasiswa KKN atas dukungan mereka.
“Kami berharap agar ke depannya Rumah Restorative Justice ini bisa dibangun di seluruh kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, menilai bahwa Rumah Restorative Justice adalah langkah konkret dalam mengutamakan perdamaian dalam setiap kasus. Ia mengimbau camat dan seluruh unsur di Kecamatan Koto Tangah untuk mendukung dan berkolaborasi dalam menjalankan rumah restorative justice ini.
Aliansyah juga mengusulkan agar dibuat regulasi yang mengatur penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Penyelesaian perkara dengan restorative justice merupakan salah satu program nasional yang menawarkan alternatif dalam penanganan kasus melalui dialog dan mediasi. Program ini bertujuan untuk memperkuat jalinan sosial dan mengurangi ketegangan dalam masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu