SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara mahasiswa KKN Universitas Eka Sakti (UNES) dan Kejaksaan Negeri Padang.
Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian kasus melalui dialog dan mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam peresmian tersebut, Andree Algamar menekankan bahwa Rumah Restorative Justice ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan melibatkan korban, terdakwa, serta keluarga korban.
“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu menyelesaikan perkara melalui dialog dan mediasi,” ujarnya.
Andree juga berharap bahwa keberadaan rumah ini dapat menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dan penegakan hukum di masyarakat.
Menurut Andree, penerapan restorative justice untuk kasus tindak pidana ringan dapat mempromosikan harmoni sosial dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada Rektor UNES dan mahasiswa KKN atas dukungan mereka.
“Kami berharap agar ke depannya Rumah Restorative Justice ini bisa dibangun di seluruh kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, menilai bahwa Rumah Restorative Justice adalah langkah konkret dalam mengutamakan perdamaian dalam setiap kasus. Ia mengimbau camat dan seluruh unsur di Kecamatan Koto Tangah untuk mendukung dan berkolaborasi dalam menjalankan rumah restorative justice ini.
Aliansyah juga mengusulkan agar dibuat regulasi yang mengatur penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Penyelesaian perkara dengan restorative justice merupakan salah satu program nasional yang menawarkan alternatif dalam penanganan kasus melalui dialog dan mediasi. Program ini bertujuan untuk memperkuat jalinan sosial dan mengurangi ketegangan dalam masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka