SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara mahasiswa KKN Universitas Eka Sakti (UNES) dan Kejaksaan Negeri Padang.
Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian kasus melalui dialog dan mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam peresmian tersebut, Andree Algamar menekankan bahwa Rumah Restorative Justice ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan melibatkan korban, terdakwa, serta keluarga korban.
“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu menyelesaikan perkara melalui dialog dan mediasi,” ujarnya.
Andree juga berharap bahwa keberadaan rumah ini dapat menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dan penegakan hukum di masyarakat.
Menurut Andree, penerapan restorative justice untuk kasus tindak pidana ringan dapat mempromosikan harmoni sosial dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada Rektor UNES dan mahasiswa KKN atas dukungan mereka.
“Kami berharap agar ke depannya Rumah Restorative Justice ini bisa dibangun di seluruh kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, menilai bahwa Rumah Restorative Justice adalah langkah konkret dalam mengutamakan perdamaian dalam setiap kasus. Ia mengimbau camat dan seluruh unsur di Kecamatan Koto Tangah untuk mendukung dan berkolaborasi dalam menjalankan rumah restorative justice ini.
Aliansyah juga mengusulkan agar dibuat regulasi yang mengatur penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Penyelesaian perkara dengan restorative justice merupakan salah satu program nasional yang menawarkan alternatif dalam penanganan kasus melalui dialog dan mediasi. Program ini bertujuan untuk memperkuat jalinan sosial dan mengurangi ketegangan dalam masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
DJ Panda Kembali Ajukan Restorative Justice, Erika Carlina Bersedia Damai?
-
Muka Masam, DJ Panda Bungkam Usai Mediasi Kedua dengan Erika Carlina, Apa yang Terjadi?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Gubernur Sumbar Surati Semua Kepala Daerah Terdampak Bencana, Percepat Penanganan dan Siaga Total!
-
Kronologi Warga Agam Hanyut Terseret Arus Batang Antokan, Pencarian Terkendala Air Deras!
-
Sampai Kapan Cuaca Ekstrem di Sumbar? BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan, Warga Diminta Waspada!
-
Rumah Warga Hanyut Terseret Luapan Batang Masang Pasaman Barat, 10 Kecamatan Diterjang Bencana!
-
Warga Dilarang Tinggal di Kawasan Longsor Ngarai Sianok, Wako Bukittinggi: Lokasinya Sudah Genting!