SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Selasa (3/9/2024). Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara mahasiswa KKN Universitas Eka Sakti (UNES) dan Kejaksaan Negeri Padang.
Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian kasus melalui dialog dan mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam peresmian tersebut, Andree Algamar menekankan bahwa Rumah Restorative Justice ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan melibatkan korban, terdakwa, serta keluarga korban.
“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu menyelesaikan perkara melalui dialog dan mediasi,” ujarnya.
Andree juga berharap bahwa keberadaan rumah ini dapat menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dan penegakan hukum di masyarakat.
Menurut Andree, penerapan restorative justice untuk kasus tindak pidana ringan dapat mempromosikan harmoni sosial dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada Rektor UNES dan mahasiswa KKN atas dukungan mereka.
“Kami berharap agar ke depannya Rumah Restorative Justice ini bisa dibangun di seluruh kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah, menilai bahwa Rumah Restorative Justice adalah langkah konkret dalam mengutamakan perdamaian dalam setiap kasus. Ia mengimbau camat dan seluruh unsur di Kecamatan Koto Tangah untuk mendukung dan berkolaborasi dalam menjalankan rumah restorative justice ini.
Aliansyah juga mengusulkan agar dibuat regulasi yang mengatur penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Penyelesaian perkara dengan restorative justice merupakan salah satu program nasional yang menawarkan alternatif dalam penanganan kasus melalui dialog dan mediasi. Program ini bertujuan untuk memperkuat jalinan sosial dan mengurangi ketegangan dalam masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution-Kajati Sumut Bertemu Bahas Program Restorative Justice
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
RJ untuk Penghinaan Presiden: Solusi Cerdas atau Bungkam Berkedok Damai?
-
Apa Itu Restorative Justice? Solusi Hukum Kasus Penghinaan terhadap Presiden
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki