SuaraSumbar.id - Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RK (40), warga Kelurahan Pasar Usang, Kota Padang Panjang, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang di depan Pondok Pesantren Serambi Mekkah, Kelurahan Guguk Malintang, pada hari Selasa (3/9).
Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Rommy Hendra Korniawan, menyatakan bahwa penangkapan RK bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di area tersebut.
"Berdasarkan informasi warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RK saat dia berhenti di lampu merah dengan motornya," ujar AKP Rommy, Kamis (5/9/2024).
Dalam penangkapan tersebut, RK tidak dapat melakukan perlawanan. Polisi menemukan sabu yang disimpan di saku celananya saat dilakukan penggeledahan.
"RK tidak berkutik dan langsung kami amankan bersama barang bukti yang kami temukan," tambah AKP Rommy.
RK saat ini ditahan di Polres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena lokasi penangkapan yang berada di dekat fasilitas pendidikan agama, menambah kekhawatiran tentang penyebaran narkoba di lingkungan yang seharusnya aman dan kondusif untuk belajar.
Polres Padang Panjang menegaskan komitmen mereka untuk memerangi narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Bawaslu RI Percepat PAW Bawaslu Padang Panjang, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Percepat PAW Bawaslu Padang Panjang, Ini Alasannya
-
Bawaslu Padang Panjang Endus THL Ikut Arak-arakan Pendaftaran Calon Wali Kota di Pilkada 2024
-
Jalan Raya Merenggut Nyawa, Revi Tewas Terlindas Truk di Padang Panjang-Bukittinggi
-
KPU Padang Panjang Tetapkan 44.360 Pemilih dalam DPS Pilkada 2024
-
Tragis! Nelayan Tewas Terikat Ember di Danau Singkarak, Diduga Saat Mencari Pensi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!
-
19 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama September 2025, Ganja hingga Ekstasi Disita!
-
Biaya Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Rincian Lengkapnya!