SuaraSumbar.id - Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RK (40), warga Kelurahan Pasar Usang, Kota Padang Panjang, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang di depan Pondok Pesantren Serambi Mekkah, Kelurahan Guguk Malintang, pada hari Selasa (3/9).
Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Rommy Hendra Korniawan, menyatakan bahwa penangkapan RK bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di area tersebut.
"Berdasarkan informasi warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RK saat dia berhenti di lampu merah dengan motornya," ujar AKP Rommy, Kamis (5/9/2024).
Dalam penangkapan tersebut, RK tidak dapat melakukan perlawanan. Polisi menemukan sabu yang disimpan di saku celananya saat dilakukan penggeledahan.
"RK tidak berkutik dan langsung kami amankan bersama barang bukti yang kami temukan," tambah AKP Rommy.
RK saat ini ditahan di Polres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena lokasi penangkapan yang berada di dekat fasilitas pendidikan agama, menambah kekhawatiran tentang penyebaran narkoba di lingkungan yang seharusnya aman dan kondusif untuk belajar.
Polres Padang Panjang menegaskan komitmen mereka untuk memerangi narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Bawaslu RI Percepat PAW Bawaslu Padang Panjang, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Percepat PAW Bawaslu Padang Panjang, Ini Alasannya
-
Bawaslu Padang Panjang Endus THL Ikut Arak-arakan Pendaftaran Calon Wali Kota di Pilkada 2024
-
Jalan Raya Merenggut Nyawa, Revi Tewas Terlindas Truk di Padang Panjang-Bukittinggi
-
KPU Padang Panjang Tetapkan 44.360 Pemilih dalam DPS Pilkada 2024
-
Tragis! Nelayan Tewas Terikat Ember di Danau Singkarak, Diduga Saat Mencari Pensi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan