SuaraSumbar.id - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024 telah ditetapkan.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang diadakan di Auditorium Mifan pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri menyatakan bahwa DPS disusun berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari 14 Juni hingga 24 Juli 2024. Rekapitulasi ini dilaksanakan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pleno tingkat kota.
"KPU telah melakukan verifikasi dan rekapitulasi dengan penuh kehati-hatian. DPS yang ditetapkan diharapkan dapat mencerminkan kondisi pemilih di Padang Panjang dengan akurat," katanya melansir Antara, Minggu (11/8/2024).
KPU Padang Panjang menetapkan 44.360 pemilih dalam DPS dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Padang Panjang Barat: 8 kelurahan, 57 TPS, 12.370 pemilih laki-laki, dan 12.855 pemilih perempuan, total 25.225 pemilih.
- Kecamatan Padang Panjang Timur: 8 kelurahan, 39 TPS, 9.479 pemilih laki-laki, dan 9.656 pemilih perempuan, total 19.135 pemilih.
"Total keseluruhan jumlah kelurahan 16, jumlah TPS 96, pemilih laki-laki 21.849, pemilih perempuan 22.511 total pemilih 44.360," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Padang Panjang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Nofiyanti, S.STP, M.M mengatakan daftar pemilih merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
"Kami yakin KPU telah mematuhi prosedur dan jadwal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memastikan warga dapat menggunakan hak pilih mereka dengan optimal," kata Nofiyanti.
Tag
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos