SuaraSumbar.id - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024 telah ditetapkan.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang diadakan di Auditorium Mifan pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri menyatakan bahwa DPS disusun berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari 14 Juni hingga 24 Juli 2024. Rekapitulasi ini dilaksanakan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pleno tingkat kota.
"KPU telah melakukan verifikasi dan rekapitulasi dengan penuh kehati-hatian. DPS yang ditetapkan diharapkan dapat mencerminkan kondisi pemilih di Padang Panjang dengan akurat," katanya melansir Antara, Minggu (11/8/2024).
KPU Padang Panjang menetapkan 44.360 pemilih dalam DPS dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Padang Panjang Barat: 8 kelurahan, 57 TPS, 12.370 pemilih laki-laki, dan 12.855 pemilih perempuan, total 25.225 pemilih.
- Kecamatan Padang Panjang Timur: 8 kelurahan, 39 TPS, 9.479 pemilih laki-laki, dan 9.656 pemilih perempuan, total 19.135 pemilih.
"Total keseluruhan jumlah kelurahan 16, jumlah TPS 96, pemilih laki-laki 21.849, pemilih perempuan 22.511 total pemilih 44.360," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Padang Panjang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Nofiyanti, S.STP, M.M mengatakan daftar pemilih merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
"Kami yakin KPU telah mematuhi prosedur dan jadwal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memastikan warga dapat menggunakan hak pilih mereka dengan optimal," kata Nofiyanti.
Tag
Berita Terkait
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!