SuaraSumbar.id - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024 telah ditetapkan.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang diadakan di Auditorium Mifan pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri menyatakan bahwa DPS disusun berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari 14 Juni hingga 24 Juli 2024. Rekapitulasi ini dilaksanakan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pleno tingkat kota.
"KPU telah melakukan verifikasi dan rekapitulasi dengan penuh kehati-hatian. DPS yang ditetapkan diharapkan dapat mencerminkan kondisi pemilih di Padang Panjang dengan akurat," katanya melansir Antara, Minggu (11/8/2024).
KPU Padang Panjang menetapkan 44.360 pemilih dalam DPS dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Padang Panjang Barat: 8 kelurahan, 57 TPS, 12.370 pemilih laki-laki, dan 12.855 pemilih perempuan, total 25.225 pemilih.
- Kecamatan Padang Panjang Timur: 8 kelurahan, 39 TPS, 9.479 pemilih laki-laki, dan 9.656 pemilih perempuan, total 19.135 pemilih.
"Total keseluruhan jumlah kelurahan 16, jumlah TPS 96, pemilih laki-laki 21.849, pemilih perempuan 22.511 total pemilih 44.360," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Padang Panjang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Nofiyanti, S.STP, M.M mengatakan daftar pemilih merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
"Kami yakin KPU telah mematuhi prosedur dan jadwal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memastikan warga dapat menggunakan hak pilih mereka dengan optimal," kata Nofiyanti.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025