SuaraSumbar.id - Komisioner Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lolly Suhenty, melakukan verifikasi terhadap tiga calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (3/9/2024).
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan para calon PAW tersebut memenuhi syarat sebagai pengawas pemilu dan tetap terhubung dengan isu-isu kepemiluan serta pemilihan kepala daerah, mengingat tahapan Pilkada serentak sedang berlangsung.
Lolly Suhenty menjelaskan, verifikasi ini penting untuk mempercepat pengisian kekosongan di Bawaslu Padang Panjang, yang saat ini hanya memiliki dua anggota dari komposisi seharusnya tiga orang.
"Jika hanya dua orang, proses pengambilan keputusan akan sulit dan beban kerja akan semakin berat. Oleh karena itu, percepatan ini diharapkan bisa segera menyelesaikan pleno untuk menetapkan calon PAW," kata Lolly.
Ketiga calon PAW yang diverifikasi adalah Okta Novisyah, mantan Ketua KPU Padang Panjang, David Benni Kurnia, dan Agus Salim, yang keduanya juga pernah menjadi komisioner Bawaslu Padang Panjang.
Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa calon yang terpilih mampu mengemban tugas sebagai pengawas pemilu dengan baik di tengah tingginya tingkat kerawanan pada Pilkada serentak pertama dalam sejarah Indonesia ini.
Lolly juga menegaskan bahwa tantangan besar di Padang Panjang adalah memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu bekerja sigap dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi, baik dari sisi partisipasi, keamanan, maupun konteks sosial politik.
Dengan sudah adanya tiga pasangan calon yang mendaftar di KPU Padang Panjang, menjaga stabilitas demokrasi menjadi tugas penting bagi Bawaslu.
Verifikasi PAW ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu di Padang Panjang dalam menghadapi Pilkada serentak. Lolly berharap jajaran Bawaslu bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, dan terbuka terhadap publik.
"Sebagai pengawas pemilu, jangan pernah tebang pilih. Patuhi regulasi, berani bertindak, dan cegah potensi pelanggaran dengan cepat," ujar Lolly.
Kekosongan di Bawaslu Padang Panjang terjadi setelah ditinggalkan oleh Roby Hadi Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, selama lebih dari satu bulan. Proses verifikasi PAW ini, menurut Lolly, dilakukan dengan cukup cepat untuk segera mengisi kekosongan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Sebut Fasilitas Milik Pemerintah Boleh Dipakai Kampanye Pilkada, Bawaslu Ungkap Aturannya!
-
Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran Pidana
-
Kacau! Bawaslu Temukan 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral Selama Kampanye Pilkada 2024
-
400 Lebih ASN Diduga Langgar Netralitas, Ancam Integritas Pilkada 2024
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini