SuaraSumbar.id - Komisioner Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lolly Suhenty, melakukan verifikasi terhadap tiga calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (3/9/2024).
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan para calon PAW tersebut memenuhi syarat sebagai pengawas pemilu dan tetap terhubung dengan isu-isu kepemiluan serta pemilihan kepala daerah, mengingat tahapan Pilkada serentak sedang berlangsung.
Lolly Suhenty menjelaskan, verifikasi ini penting untuk mempercepat pengisian kekosongan di Bawaslu Padang Panjang, yang saat ini hanya memiliki dua anggota dari komposisi seharusnya tiga orang.
"Jika hanya dua orang, proses pengambilan keputusan akan sulit dan beban kerja akan semakin berat. Oleh karena itu, percepatan ini diharapkan bisa segera menyelesaikan pleno untuk menetapkan calon PAW," kata Lolly.
Ketiga calon PAW yang diverifikasi adalah Okta Novisyah, mantan Ketua KPU Padang Panjang, David Benni Kurnia, dan Agus Salim, yang keduanya juga pernah menjadi komisioner Bawaslu Padang Panjang.
Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa calon yang terpilih mampu mengemban tugas sebagai pengawas pemilu dengan baik di tengah tingginya tingkat kerawanan pada Pilkada serentak pertama dalam sejarah Indonesia ini.
Lolly juga menegaskan bahwa tantangan besar di Padang Panjang adalah memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu bekerja sigap dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi, baik dari sisi partisipasi, keamanan, maupun konteks sosial politik.
Dengan sudah adanya tiga pasangan calon yang mendaftar di KPU Padang Panjang, menjaga stabilitas demokrasi menjadi tugas penting bagi Bawaslu.
Verifikasi PAW ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu di Padang Panjang dalam menghadapi Pilkada serentak. Lolly berharap jajaran Bawaslu bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, dan terbuka terhadap publik.
"Sebagai pengawas pemilu, jangan pernah tebang pilih. Patuhi regulasi, berani bertindak, dan cegah potensi pelanggaran dengan cepat," ujar Lolly.
Kekosongan di Bawaslu Padang Panjang terjadi setelah ditinggalkan oleh Roby Hadi Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, selama lebih dari satu bulan. Proses verifikasi PAW ini, menurut Lolly, dilakukan dengan cukup cepat untuk segera mengisi kekosongan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
H-1 Pilkada Ulang Pangkalpinang, Pimpinan Bawaslu Sidak dan Kaget Temukan TPS Rawan Banjir
-
Kotak Kosong Menang: Pimpinan Bawaslu Turun Gunung Awasi Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah