SuaraSumbar.id - Komisioner Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lolly Suhenty, melakukan verifikasi terhadap tiga calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (3/9/2024).
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan para calon PAW tersebut memenuhi syarat sebagai pengawas pemilu dan tetap terhubung dengan isu-isu kepemiluan serta pemilihan kepala daerah, mengingat tahapan Pilkada serentak sedang berlangsung.
Lolly Suhenty menjelaskan, verifikasi ini penting untuk mempercepat pengisian kekosongan di Bawaslu Padang Panjang, yang saat ini hanya memiliki dua anggota dari komposisi seharusnya tiga orang.
"Jika hanya dua orang, proses pengambilan keputusan akan sulit dan beban kerja akan semakin berat. Oleh karena itu, percepatan ini diharapkan bisa segera menyelesaikan pleno untuk menetapkan calon PAW," kata Lolly.
Ketiga calon PAW yang diverifikasi adalah Okta Novisyah, mantan Ketua KPU Padang Panjang, David Benni Kurnia, dan Agus Salim, yang keduanya juga pernah menjadi komisioner Bawaslu Padang Panjang.
Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa calon yang terpilih mampu mengemban tugas sebagai pengawas pemilu dengan baik di tengah tingginya tingkat kerawanan pada Pilkada serentak pertama dalam sejarah Indonesia ini.
Lolly juga menegaskan bahwa tantangan besar di Padang Panjang adalah memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu bekerja sigap dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi, baik dari sisi partisipasi, keamanan, maupun konteks sosial politik.
Dengan sudah adanya tiga pasangan calon yang mendaftar di KPU Padang Panjang, menjaga stabilitas demokrasi menjadi tugas penting bagi Bawaslu.
Verifikasi PAW ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu di Padang Panjang dalam menghadapi Pilkada serentak. Lolly berharap jajaran Bawaslu bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, dan terbuka terhadap publik.
"Sebagai pengawas pemilu, jangan pernah tebang pilih. Patuhi regulasi, berani bertindak, dan cegah potensi pelanggaran dengan cepat," ujar Lolly.
Kekosongan di Bawaslu Padang Panjang terjadi setelah ditinggalkan oleh Roby Hadi Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, selama lebih dari satu bulan. Proses verifikasi PAW ini, menurut Lolly, dilakukan dengan cukup cepat untuk segera mengisi kekosongan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
H-1 Pilkada Ulang Pangkalpinang, Pimpinan Bawaslu Sidak dan Kaget Temukan TPS Rawan Banjir
-
Kotak Kosong Menang: Pimpinan Bawaslu Turun Gunung Awasi Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Nasib Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Desak Kepastian Gaji dan Kontrak
-
Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi
-
Protes Relokasi, Pedagang Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Pembeli
-
ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi
-
Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada