SuaraSumbar.id - Seorang warga Kota Padang, dilaporkan hanyut terbawa arus sungai di Banda Gadang, Kelurahan Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (5/9/2024).
Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik mengatakan, korban bernama Ari (30). Ia dilaporkan hanyut sekitar pukul 14.30 WIB, ketika ia hendak mencari rumput untuk ternak sapi.
"Ya, korban hanyut saat mencari rumput di pinggir sungai. Diduga tergelincir dan terjatuh ke sungai hingga terbawa arus," katanya.
Sampai saat ini, korban belum ditemukan. Tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri serta masyarakat setempat masih melakukan pencarian dengan menyisiri aliran sungai.
"Hingga sore ini pencarian masih berlangsung dengan menyusuri sepanjang aliran sungai. Untuk hasil pencarian masih nihil," ungkapnya.
Dari informasi yang diterima Abdul Malik dari masyarakat, korban ternyata tidak bisa berenang. "Semoga ditemukan dalam kondisi selamat," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT