SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang nelayan berinisial ZD (47) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja seberat tiga kilogram.
Penangkapan dilakukan di Trans Lubuk Juangan, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Jumat (16/8/2024).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, menyatakan bahwa ZD telah menjadi buronan dalam kasus narkoba sejak Maret 2023.
Pelaku terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi mengeluarkan laporan terkait tindak pidana narkotika, berdasarkan LP/A/11/III/2023/SPKT/Satres Narkoba/Polres Pasbar/Polda Sumbar, tertanggal 5 Maret 2023.
“Pelaku merupakan DPO kasus tindak pidana narkoba jenis ganja kering sejak Maret 2023,” ujar AKP Eri Yanto.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ZD sedang berada di rumahnya. Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap ZD.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Jorong setempat, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket besar ganja kering yang dibungkus dengan lakban cokelat.
“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Eri Yanto.
Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain tiga paket besar ganja kering, sebuah ember putih dengan tutup kuning, dua ponsel, 23 lembar kertas penggulung ganja, serta dua pemantik api.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ZD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.
“Kami akan terus berupaya mengungkap peredaran dan pemakaian narkoba di wilayah ini. Diperlukan kerja sama semua pihak dalam memberantas narkotika,” pungkas AKP Eri Yanto.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar dan Ombudsman Bahas Konflik Sawit di Pasaman Barat: Pahami Aturan Perkebunan Rakyat dan Perusahaan!
-
Simpan 3 Paket Besar Ganja, Nelayan di Pasbar Terancam Hukuman Mati
-
Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
-
Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja ke Pulau Jawa, 2 Remaja Ditangkap
-
Mencekam! Petani Karet di Pasbar Diserang Beruang, Wajah Diterkam
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
15 Tools AI Selain ChatGPT, Bagus Buat Nulis hingga Ngedit dan Bikin Video!
-
CEK FAKTA: Prabowo Bentuk Tim Audit Subsidi BBM Pertamina, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Guru SD Terciduk Makan Bareng Suami Orang, Ricuh Dilabrak Istri Sah!
-
5 Warna Lipstik dari MUA Dunia yang Bikin Wajah Cerah, Wajib Dicoba!
-
Benarkah Purbaya Minta Guru Honor Negeri dan Swasta Wajib Jadi PNS Tahun 2026? Begini Faktanya