SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang nelayan berinisial ZD (47) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja seberat tiga kilogram.
Penangkapan dilakukan di Trans Lubuk Juangan, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Jumat (16/8/2024).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, menyatakan bahwa ZD telah menjadi buronan dalam kasus narkoba sejak Maret 2023.
Pelaku terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi mengeluarkan laporan terkait tindak pidana narkotika, berdasarkan LP/A/11/III/2023/SPKT/Satres Narkoba/Polres Pasbar/Polda Sumbar, tertanggal 5 Maret 2023.
“Pelaku merupakan DPO kasus tindak pidana narkoba jenis ganja kering sejak Maret 2023,” ujar AKP Eri Yanto.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ZD sedang berada di rumahnya. Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap ZD.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Jorong setempat, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket besar ganja kering yang dibungkus dengan lakban cokelat.
“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Eri Yanto.
Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain tiga paket besar ganja kering, sebuah ember putih dengan tutup kuning, dua ponsel, 23 lembar kertas penggulung ganja, serta dua pemantik api.
Baca Juga: Simpan 3 Paket Besar Ganja, Nelayan di Pasbar Terancam Hukuman Mati
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ZD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu