SuaraSumbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen di Kota Padang, dengan tersangka bernama Benni Saputra (45), warga Padang Timur.
Benni, yang bekerja sebagai tukang fotokopi, membuka jasa pemalsuan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga ijazah dan Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam, meraup keuntungan besar dari aksinya.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa Benni Saputra menjalankan aksinya seorang diri.
Pelaku mematok tarif Rp300 ribu untuk pembuatan SIM palsu, Rp800 ribu untuk ijazah satpam, dan Rp50 ribu untuk STNK serta KTA satpam.
"Sebagian besar pelanggannya berasal dari luar Kota Padang, dan pelaku bisa meraup keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari," jelas Kompol Rosidi pada Kamis (15/8/2024).
Benni Saputra ditangkap oleh Tim Pyton Polsek Lubuk Begalung pada Rabu (14/8) di kedai fotokopinya di kawasan Kelurahan Lubuk Begalung.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit CPU komputer, printer, mesin pres, blanko ijazah satpam, 52 lembar blanko STNK dan pajak, serta plastik press.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Benni adalah residivis dalam kasus serupa.
"Dia pernah menjalani hukuman di Rutan Kota Sawahlunto dan kembali beroperasi sejak Oktober 2023 setelah bebas," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
Benni kini menghadapi Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
"Pelaku sudah kami tahan di sel Polsek Lubuk Begalung untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Rosidi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
-
Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
-
Kasus Tawuran Bikin Putus Tangan ABG, 6 Pemuda Padang Ditahan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!