SuaraSumbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen di Kota Padang, dengan tersangka bernama Benni Saputra (45), warga Padang Timur.
Benni, yang bekerja sebagai tukang fotokopi, membuka jasa pemalsuan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga ijazah dan Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam, meraup keuntungan besar dari aksinya.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa Benni Saputra menjalankan aksinya seorang diri.
Pelaku mematok tarif Rp300 ribu untuk pembuatan SIM palsu, Rp800 ribu untuk ijazah satpam, dan Rp50 ribu untuk STNK serta KTA satpam.
"Sebagian besar pelanggannya berasal dari luar Kota Padang, dan pelaku bisa meraup keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari," jelas Kompol Rosidi pada Kamis (15/8/2024).
Benni Saputra ditangkap oleh Tim Pyton Polsek Lubuk Begalung pada Rabu (14/8) di kedai fotokopinya di kawasan Kelurahan Lubuk Begalung.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit CPU komputer, printer, mesin pres, blanko ijazah satpam, 52 lembar blanko STNK dan pajak, serta plastik press.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Benni adalah residivis dalam kasus serupa.
"Dia pernah menjalani hukuman di Rutan Kota Sawahlunto dan kembali beroperasi sejak Oktober 2023 setelah bebas," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
Benni kini menghadapi Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
"Pelaku sudah kami tahan di sel Polsek Lubuk Begalung untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Rosidi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
-
Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
-
Kasus Tawuran Bikin Putus Tangan ABG, 6 Pemuda Padang Ditahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!