SuaraSumbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen di Kota Padang, dengan tersangka bernama Benni Saputra (45), warga Padang Timur.
Benni, yang bekerja sebagai tukang fotokopi, membuka jasa pemalsuan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga ijazah dan Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam, meraup keuntungan besar dari aksinya.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa Benni Saputra menjalankan aksinya seorang diri.
Pelaku mematok tarif Rp300 ribu untuk pembuatan SIM palsu, Rp800 ribu untuk ijazah satpam, dan Rp50 ribu untuk STNK serta KTA satpam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
"Sebagian besar pelanggannya berasal dari luar Kota Padang, dan pelaku bisa meraup keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari," jelas Kompol Rosidi pada Kamis (15/8/2024).
Benni Saputra ditangkap oleh Tim Pyton Polsek Lubuk Begalung pada Rabu (14/8) di kedai fotokopinya di kawasan Kelurahan Lubuk Begalung.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit CPU komputer, printer, mesin pres, blanko ijazah satpam, 52 lembar blanko STNK dan pajak, serta plastik press.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Benni adalah residivis dalam kasus serupa.
"Dia pernah menjalani hukuman di Rutan Kota Sawahlunto dan kembali beroperasi sejak Oktober 2023 setelah bebas," tambahnya.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
Benni kini menghadapi Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
-
Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
-
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
-
Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
-
Kasus Tawuran Bikin Putus Tangan ABG, 6 Pemuda Padang Ditahan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!