SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AF (41) warga Jalan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap oleh petugas kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (10/8) di kediamannya setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut.
Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, aksi bejat pelaku terungkap ketika ibu kandung korban terbangun dari tidurnya dan memergoki suaminya berada di kamar anaknya dengan kondisi yang mencurigakan.
"Orang tua korban sebagai pelapor mengecek ke kamar anaknya dan melihat kondisi korban yang celananya sudah terlepas, sementara pelaku sedang memegang alat kelamin korban," ungkap Ipda Yanti Delfina, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
Pelaku sempat berdalih kepada ibu kandung korban bahwa ia hanya memegang kemaluan anaknya saja.
Namun, korban kemudian mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut telah terjadi berulang kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Korban mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencabulan dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.
Merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya terhadap anaknya, ibu kandung korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah memeriksa keterangan korban, saksi-saksi, dan alat bukti, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencabulan," tambah Ipda Yanti Delfina.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
Pelaku kini ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan pihak kepolisian diharapkan segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
-
Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
-
Fadly Amran Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Padang 2024
-
Lansia Hilang di Hutan Kota Padang Berhasil Ditemukan dalam Kondisi Selamat
-
Kasus Tawuran Bikin Putus Tangan ABG, 6 Pemuda Padang Ditahan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!