SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AF (41) warga Jalan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap oleh petugas kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (10/8) di kediamannya setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut.
Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, aksi bejat pelaku terungkap ketika ibu kandung korban terbangun dari tidurnya dan memergoki suaminya berada di kamar anaknya dengan kondisi yang mencurigakan.
"Orang tua korban sebagai pelapor mengecek ke kamar anaknya dan melihat kondisi korban yang celananya sudah terlepas, sementara pelaku sedang memegang alat kelamin korban," ungkap Ipda Yanti Delfina, Rabu (14/8/2024).
Pelaku sempat berdalih kepada ibu kandung korban bahwa ia hanya memegang kemaluan anaknya saja.
Namun, korban kemudian mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut telah terjadi berulang kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Korban mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencabulan dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.
Merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya terhadap anaknya, ibu kandung korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah memeriksa keterangan korban, saksi-saksi, dan alat bukti, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencabulan," tambah Ipda Yanti Delfina.
Baca Juga: Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
Pelaku kini ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan pihak kepolisian diharapkan segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
-
Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
-
Fadly Amran Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Padang 2024
-
Lansia Hilang di Hutan Kota Padang Berhasil Ditemukan dalam Kondisi Selamat
-
Kasus Tawuran Bikin Putus Tangan ABG, 6 Pemuda Padang Ditahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan