SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial BS (45), warga Padang Timur, ditangkap oleh Tim Pyton Polsek Lubuk Begalung atas dugaan pemalsuan dokumen negara. Pelaku ditangkap di sebuah warung di kawasan Kelurahan Lubuk Begalung pada Rabu (14/8).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa BS terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen negara, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dari berbagai golongan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ijazah satpam, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sebuah kedai fotokopi yang bisa menerbitkan dokumen negara secara ilegal,” ujar Kompol Rosidi, Kamis (15/8/2024).
Setelah mendapat informasi, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, pelaku kedapatan sedang mengedit STNK dan SIM palsu.
Baca Juga: Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Warung Warga
Dari hasil interogasi, pelaku bernama lengkap Benni Saputra, diketahui telah memulai aksinya sejak tahun 2022. Sebelumnya, BS pernah menjalani hukuman di Rutan Kota Sawahlunto atas kasus yang sama.
“Setelah bebas pada Oktober 2023, pelaku kembali terlibat dalam pemalsuan dokumen. Dalam sebulan, ia bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp2 juta dari tindakannya tersebut,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemalsuan dokumen ini.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Aksi Keluarga Taruh Kecoak di Makanan saat Bersantap di Restoran agar Tak Bayar
-
Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kepala Kemenag Incar Pengurus Madrasah, Begini Modusnya
-
Gak Ada Otak! Divonis Ringan, Terdakwa Penilap Duit Jemaah Umrah Asyik Joget-joget Ledek Para Korban
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
5 Cara Mengidentifikasi Pesan Palsu di WhatsApp
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong
-
Banjir Landa Dua Kecamatan di Aceh Jaya, Ratusan Warga Mengungsi"
-
3 Desa di Subulussalam Aceh Dilanda Banjir, Rumah Warga Terendam
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!