SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial BS (45), warga Padang Timur, ditangkap oleh Tim Pyton Polsek Lubuk Begalung atas dugaan pemalsuan dokumen negara. Pelaku ditangkap di sebuah warung di kawasan Kelurahan Lubuk Begalung pada Rabu (14/8).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa BS terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen negara, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dari berbagai golongan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ijazah satpam, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sebuah kedai fotokopi yang bisa menerbitkan dokumen negara secara ilegal,” ujar Kompol Rosidi, Kamis (15/8/2024).
Setelah mendapat informasi, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, pelaku kedapatan sedang mengedit STNK dan SIM palsu.
Dari hasil interogasi, pelaku bernama lengkap Benni Saputra, diketahui telah memulai aksinya sejak tahun 2022. Sebelumnya, BS pernah menjalani hukuman di Rutan Kota Sawahlunto atas kasus yang sama.
“Setelah bebas pada Oktober 2023, pelaku kembali terlibat dalam pemalsuan dokumen. Dalam sebulan, ia bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp2 juta dari tindakannya tersebut,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemalsuan dokumen ini.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Warung Warga
Berita Terkait
-
Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Warung Warga
-
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
-
Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
-
Fadly Amran Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Padang 2024
-
Lansia Hilang di Hutan Kota Padang Berhasil Ditemukan dalam Kondisi Selamat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari