SuaraSumbar.id - Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua pemuda, IK (20) dan SA (24), terkait kasus pencurian handphone milik mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Air Bayang, Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung Ujung Gading. Penangkapan ini berlangsung di dua lokasi berbeda pada dini hari Selasa (16/7/2024).
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 11 Juli 2024.
“Dari tindak pencurian yang terjadi pada Kamis dini hari, tujuh handphone dan satu powerbank berhasil dicuri dari rumah kontrakan mahasiswa KKN,” ungkap AKP Junaidi.
IK ditangkap pertama kali di Tombang Jarung, Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading, sementara SA dibekuk di Air Bayang, Jorong Koto Pinang.
“Penangkapan IK terjadi saat ia sedang duduk di sebuah warung, dan dari penggeledahan, kami menemukan handphone curian serta narkotika jenis ganja,” tambah AKP Junaidi.
Dari penggeledahan terhadap IK, polisi menemukan tiga unit handphone dari berbagai merek dan barang bukti lainnya termasuk ganja.
Selanjutnya, polisi menangkap SA yang memberikan perlawanan saat penangkapan dengan alasan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan empat unit handphone lagi yang diakui oleh SA sebagai hasil pencurian,” jelas AKP Junaidi.
Kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian bersama dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah kontrakan mahasiswa.
Baca Juga: Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
Kini, kedua pelaku sedang ditahan di Mapolsek Lembah Melintang untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengikuti tindakan mereka, sekaligus sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat dan mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas pendidikan di lokasi KKN.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
-
Beli Motor Bekas? Waspada Jaringan Pencurian! Begini Modus Operandinya
-
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya