SuaraSumbar.id - Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua pemuda, IK (20) dan SA (24), terkait kasus pencurian handphone milik mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Air Bayang, Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung Ujung Gading. Penangkapan ini berlangsung di dua lokasi berbeda pada dini hari Selasa (16/7/2024).
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 11 Juli 2024.
“Dari tindak pencurian yang terjadi pada Kamis dini hari, tujuh handphone dan satu powerbank berhasil dicuri dari rumah kontrakan mahasiswa KKN,” ungkap AKP Junaidi.
IK ditangkap pertama kali di Tombang Jarung, Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading, sementara SA dibekuk di Air Bayang, Jorong Koto Pinang.
“Penangkapan IK terjadi saat ia sedang duduk di sebuah warung, dan dari penggeledahan, kami menemukan handphone curian serta narkotika jenis ganja,” tambah AKP Junaidi.
Dari penggeledahan terhadap IK, polisi menemukan tiga unit handphone dari berbagai merek dan barang bukti lainnya termasuk ganja.
Selanjutnya, polisi menangkap SA yang memberikan perlawanan saat penangkapan dengan alasan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan empat unit handphone lagi yang diakui oleh SA sebagai hasil pencurian,” jelas AKP Junaidi.
Kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian bersama dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah kontrakan mahasiswa.
Baca Juga: Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
Kini, kedua pelaku sedang ditahan di Mapolsek Lembah Melintang untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengikuti tindakan mereka, sekaligus sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat dan mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas pendidikan di lokasi KKN.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
-
Beli Motor Bekas? Waspada Jaringan Pencurian! Begini Modus Operandinya
-
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat