SuaraSumbar.id - Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua pemuda, IK (20) dan SA (24), terkait kasus pencurian handphone milik mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Air Bayang, Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung Ujung Gading. Penangkapan ini berlangsung di dua lokasi berbeda pada dini hari Selasa (16/7/2024).
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 11 Juli 2024.
“Dari tindak pencurian yang terjadi pada Kamis dini hari, tujuh handphone dan satu powerbank berhasil dicuri dari rumah kontrakan mahasiswa KKN,” ungkap AKP Junaidi.
IK ditangkap pertama kali di Tombang Jarung, Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading, sementara SA dibekuk di Air Bayang, Jorong Koto Pinang.
“Penangkapan IK terjadi saat ia sedang duduk di sebuah warung, dan dari penggeledahan, kami menemukan handphone curian serta narkotika jenis ganja,” tambah AKP Junaidi.
Dari penggeledahan terhadap IK, polisi menemukan tiga unit handphone dari berbagai merek dan barang bukti lainnya termasuk ganja.
Selanjutnya, polisi menangkap SA yang memberikan perlawanan saat penangkapan dengan alasan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan empat unit handphone lagi yang diakui oleh SA sebagai hasil pencurian,” jelas AKP Junaidi.
Kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian bersama dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah kontrakan mahasiswa.
Baca Juga: Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
Kini, kedua pelaku sedang ditahan di Mapolsek Lembah Melintang untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengikuti tindakan mereka, sekaligus sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat dan mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas pendidikan di lokasi KKN.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
-
Beli Motor Bekas? Waspada Jaringan Pencurian! Begini Modus Operandinya
-
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian