SuaraSumbar.id - Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua pemuda, IK (20) dan SA (24), terkait kasus pencurian handphone milik mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Air Bayang, Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung Ujung Gading. Penangkapan ini berlangsung di dua lokasi berbeda pada dini hari Selasa (16/7/2024).
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 11 Juli 2024.
“Dari tindak pencurian yang terjadi pada Kamis dini hari, tujuh handphone dan satu powerbank berhasil dicuri dari rumah kontrakan mahasiswa KKN,” ungkap AKP Junaidi.
IK ditangkap pertama kali di Tombang Jarung, Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading, sementara SA dibekuk di Air Bayang, Jorong Koto Pinang.
“Penangkapan IK terjadi saat ia sedang duduk di sebuah warung, dan dari penggeledahan, kami menemukan handphone curian serta narkotika jenis ganja,” tambah AKP Junaidi.
Dari penggeledahan terhadap IK, polisi menemukan tiga unit handphone dari berbagai merek dan barang bukti lainnya termasuk ganja.
Selanjutnya, polisi menangkap SA yang memberikan perlawanan saat penangkapan dengan alasan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan empat unit handphone lagi yang diakui oleh SA sebagai hasil pencurian,” jelas AKP Junaidi.
Kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian bersama dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah kontrakan mahasiswa.
Baca Juga: Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
Kini, kedua pelaku sedang ditahan di Mapolsek Lembah Melintang untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengikuti tindakan mereka, sekaligus sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat dan mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas pendidikan di lokasi KKN.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Krisis BBM di Pasaman Barat? Antrean Panjang di SPBU, Warga Kesulitan Dapat Pertalite
-
Beli Motor Bekas? Waspada Jaringan Pencurian! Begini Modus Operandinya
-
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus