SuaraSumbar.id - Tim Sipasan Gunung dari Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berusia 31 tahun bernama Waliman, warga Jorong Batang Umpai Nagari Batang Saman, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan menyusul laporan pencurian yang diajukan oleh korban, Citra, pada 9 Juni 2024.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris, Citra melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 3318 CY.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan yang intensif, termasuk patroli siber yang membawa kami ke sebuah iklan penjualan motor di media sosial yang diposting oleh seseorang bernama Rizal," kata Fahrel.
Tim polisi kemudian berangkat ke Bukittinggi dan berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu dengan Rizal pada dini hari Kamis, 11 Juli 2024.
Rizal yang tidak menyadari bahwa ia berurusan dengan polisi, mengaku telah membeli motor dari Heru di Lubuk Sikaping dan tidak mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa motor tersebut telah beberapa kali berpindah tangan sebelum akhirnya diperoleh oleh Rizal.
"Dari Heru, kami menemukan bahwa motor ini sebelumnya telah dibeli oleh ayahnya dari seseorang bernama Bayu, yang mengakui membelinya dari Furqon. Furqon kemudian mengungkap bahwa dia membeli motor dari Yelman, dan Yelman mengaku mendapatkannya dari Waliman," jelas Fahrel.
Waliman, yang akhirnya ditangkap di parkiran kawasan Yarsi Simpang Empat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa pencurian dilakukan karena dia terlilit hutang," tambah Fahrel.
Saat ini, Waliman beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas jaringan pencurian dan perdagangan barang ilegal yang seringkali melibatkan banyak pihak sebelum sampai ke tangan pembeli akhir.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
-
Bapak Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi
-
Semen Padang FC vs Bali United Berakhir 3-3, Keunggulan Cepat Kabau Sirah Buyar di Babak Kedua