Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 Juli 2024 | 17:02 WIB
Ilustrasi sepeda motor curian. (Saura.com/Faqih)

SuaraSumbar.id - Tim Sipasan Gunung dari Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berusia 31 tahun bernama Waliman, warga Jorong Batang Umpai Nagari Batang Saman, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan menyusul laporan pencurian yang diajukan oleh korban, Citra, pada 9 Juni 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris, Citra melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 3318 CY.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan yang intensif, termasuk patroli siber yang membawa kami ke sebuah iklan penjualan motor di media sosial yang diposting oleh seseorang bernama Rizal," kata Fahrel.

Baca Juga: Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri

Tim polisi kemudian berangkat ke Bukittinggi dan berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu dengan Rizal pada dini hari Kamis, 11 Juli 2024.

Rizal yang tidak menyadari bahwa ia berurusan dengan polisi, mengaku telah membeli motor dari Heru di Lubuk Sikaping dan tidak mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa motor tersebut telah beberapa kali berpindah tangan sebelum akhirnya diperoleh oleh Rizal.

"Dari Heru, kami menemukan bahwa motor ini sebelumnya telah dibeli oleh ayahnya dari seseorang bernama Bayu, yang mengakui membelinya dari Furqon. Furqon kemudian mengungkap bahwa dia membeli motor dari Yelman, dan Yelman mengaku mendapatkannya dari Waliman," jelas Fahrel.

Waliman, yang akhirnya ditangkap di parkiran kawasan Yarsi Simpang Empat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI

"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa pencurian dilakukan karena dia terlilit hutang," tambah Fahrel.

Saat ini, Waliman beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas jaringan pencurian dan perdagangan barang ilegal yang seringkali melibatkan banyak pihak sebelum sampai ke tangan pembeli akhir.

Kontributor : Rizky Islam

Load More