SuaraSumbar.id - Tim Sipasan Gunung dari Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berusia 31 tahun bernama Waliman, warga Jorong Batang Umpai Nagari Batang Saman, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan menyusul laporan pencurian yang diajukan oleh korban, Citra, pada 9 Juni 2024.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris, Citra melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 3318 CY.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan yang intensif, termasuk patroli siber yang membawa kami ke sebuah iklan penjualan motor di media sosial yang diposting oleh seseorang bernama Rizal," kata Fahrel.
Tim polisi kemudian berangkat ke Bukittinggi dan berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu dengan Rizal pada dini hari Kamis, 11 Juli 2024.
Rizal yang tidak menyadari bahwa ia berurusan dengan polisi, mengaku telah membeli motor dari Heru di Lubuk Sikaping dan tidak mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa motor tersebut telah beberapa kali berpindah tangan sebelum akhirnya diperoleh oleh Rizal.
"Dari Heru, kami menemukan bahwa motor ini sebelumnya telah dibeli oleh ayahnya dari seseorang bernama Bayu, yang mengakui membelinya dari Furqon. Furqon kemudian mengungkap bahwa dia membeli motor dari Yelman, dan Yelman mengaku mendapatkannya dari Waliman," jelas Fahrel.
Waliman, yang akhirnya ditangkap di parkiran kawasan Yarsi Simpang Empat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa pencurian dilakukan karena dia terlilit hutang," tambah Fahrel.
Saat ini, Waliman beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas jaringan pencurian dan perdagangan barang ilegal yang seringkali melibatkan banyak pihak sebelum sampai ke tangan pembeli akhir.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
-
Bapak Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
24 Korban Banjir Bandang Tak Teridentifikasi Disalatkan di Masjid Raya Sumbar, Dimakamkan di Padang
-
4 Jorong Terisolir di Palupuh Agam, Tanah Longsor Putus Total Akses Jalan Agam-Limapuluh Kota
-
Kebut Penanganan Bencana, Alokasi Khusus BBM Solar di Sumbar Ditambah 310.800 Liter
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Memutihkan Wajah, Paling Ampuh dan Harga Terjangkau
-
5 Body Lotion Kolagen Murah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Kencang dan Lembap!