SuaraSumbar.id - Tim Sipasan Gunung dari Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berusia 31 tahun bernama Waliman, warga Jorong Batang Umpai Nagari Batang Saman, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan menyusul laporan pencurian yang diajukan oleh korban, Citra, pada 9 Juni 2024.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris, Citra melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 3318 CY.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan yang intensif, termasuk patroli siber yang membawa kami ke sebuah iklan penjualan motor di media sosial yang diposting oleh seseorang bernama Rizal," kata Fahrel.
Tim polisi kemudian berangkat ke Bukittinggi dan berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu dengan Rizal pada dini hari Kamis, 11 Juli 2024.
Rizal yang tidak menyadari bahwa ia berurusan dengan polisi, mengaku telah membeli motor dari Heru di Lubuk Sikaping dan tidak mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa motor tersebut telah beberapa kali berpindah tangan sebelum akhirnya diperoleh oleh Rizal.
"Dari Heru, kami menemukan bahwa motor ini sebelumnya telah dibeli oleh ayahnya dari seseorang bernama Bayu, yang mengakui membelinya dari Furqon. Furqon kemudian mengungkap bahwa dia membeli motor dari Yelman, dan Yelman mengaku mendapatkannya dari Waliman," jelas Fahrel.
Waliman, yang akhirnya ditangkap di parkiran kawasan Yarsi Simpang Empat pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa pencurian dilakukan karena dia terlilit hutang," tambah Fahrel.
Saat ini, Waliman beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas jaringan pencurian dan perdagangan barang ilegal yang seringkali melibatkan banyak pihak sebelum sampai ke tangan pembeli akhir.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ibu ke Warung, Anak Tewas Disundut hingga Dibanting Ayah TIri
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
-
Bapak Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Heboh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Rekam Jejak Menko Djamari Chaniago, Marahi Ketua Adat di Sumbar Sembarangan Beri Pejabat Gelar Datuk