SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berusia 21 tahun, berinisial Y, telah ditahan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat atas tuduhan kekerasan yang menyebabkan kematian anak tirinya yang berusia 13 bulan, berinisial A.
Kejadian tragis ini terjadi di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Sementara Y segera ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti awal diperoleh dari Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
Ipda Admi Pandowita dari Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Sabtu (13/7/2024), menjelaskan, "Kami mendapat laporan dari rumah sakit bahwa korban datang dengan kondisi meninggal dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik."
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Y diduga telah melakukan berbagai tindak kekerasan fisik terhadap anaknya, termasuk memukul dengan teko air, mencubit, menyulut badan anak dengan rokok, dan tindakan lain yang brutal.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa korban dijatuhkan ke lantai yang menyebabkan cedera fatal," tambah AKP Fahrel Haris, Kepala Satuan Reskrim.
Pemeriksaan lanjutan dan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar membenarkan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada kematian anak.
Dalam keterangan resmi, Kepala Satuan Reskrim menyatakan, "Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian yang disertai dengan luka-luka akibat tindakan keras."
Baca Juga: Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
Tersangka Y kini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan potensi maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kami akan terus mendampingi proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," tutup AKP Fahrel Haris.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Berebut Mainan dengan Kakak, Gadis Kecil Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung
-
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi
-
Sadis! Abdullah Bunuh Anaknya usai Main Layangan, Mayatnya Nyaris Dikubur di Belakang Rumah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass