SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berusia 21 tahun, berinisial Y, telah ditahan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat atas tuduhan kekerasan yang menyebabkan kematian anak tirinya yang berusia 13 bulan, berinisial A.
Kejadian tragis ini terjadi di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Sementara Y segera ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti awal diperoleh dari Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ipda Admi Pandowita dari Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Sabtu (13/7/2024), menjelaskan, "Kami mendapat laporan dari rumah sakit bahwa korban datang dengan kondisi meninggal dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik."
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Y diduga telah melakukan berbagai tindak kekerasan fisik terhadap anaknya, termasuk memukul dengan teko air, mencubit, menyulut badan anak dengan rokok, dan tindakan lain yang brutal.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa korban dijatuhkan ke lantai yang menyebabkan cedera fatal," tambah AKP Fahrel Haris, Kepala Satuan Reskrim.
Pemeriksaan lanjutan dan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar membenarkan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada kematian anak.
Dalam keterangan resmi, Kepala Satuan Reskrim menyatakan, "Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian yang disertai dengan luka-luka akibat tindakan keras."
Baca Juga: PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
Tersangka Y kini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan potensi maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kami akan terus mendampingi proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," tutup AKP Fahrel Haris.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
-
Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
-
KPU Pasaman Barat Terima 302.787 Surat Suara untuk PSU Pemilu DPD
-
KPU Pasaman Barat Usulkan Anggaran Rp 26,3 Miliar untuk PSU DPD
-
Miris! Dana Sambungan Air Warga Miskin Diduga Dikorupsi, Mantan Dirut PDAM Pasaman Barat Ditahan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?