SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berusia 21 tahun, berinisial Y, telah ditahan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat atas tuduhan kekerasan yang menyebabkan kematian anak tirinya yang berusia 13 bulan, berinisial A.
Kejadian tragis ini terjadi di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Sementara Y segera ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti awal diperoleh dari Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
Ipda Admi Pandowita dari Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Sabtu (13/7/2024), menjelaskan, "Kami mendapat laporan dari rumah sakit bahwa korban datang dengan kondisi meninggal dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik."
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Y diduga telah melakukan berbagai tindak kekerasan fisik terhadap anaknya, termasuk memukul dengan teko air, mencubit, menyulut badan anak dengan rokok, dan tindakan lain yang brutal.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa korban dijatuhkan ke lantai yang menyebabkan cedera fatal," tambah AKP Fahrel Haris, Kepala Satuan Reskrim.
Pemeriksaan lanjutan dan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar membenarkan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada kematian anak.
Dalam keterangan resmi, Kepala Satuan Reskrim menyatakan, "Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian yang disertai dengan luka-luka akibat tindakan keras."
Baca Juga: Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
Tersangka Y kini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan potensi maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kami akan terus mendampingi proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," tutup AKP Fahrel Haris.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
-
Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
-
KPU Pasaman Barat Terima 302.787 Surat Suara untuk PSU Pemilu DPD
-
KPU Pasaman Barat Usulkan Anggaran Rp 26,3 Miliar untuk PSU DPD
-
Miris! Dana Sambungan Air Warga Miskin Diduga Dikorupsi, Mantan Dirut PDAM Pasaman Barat Ditahan
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun