SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jorong Pasar Baru Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Operasi penangkapan berlangsung pada dini hari, Selasa (9/7/2024), berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan transaksi narkoba di area tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, menyampaikan bahwa penangkapan dimulai dengan tertangkapnya dua dari tiga tersangka, AF (44) dan PN (40), yang saat itu berboncengan sepeda motor di Jalan Dakwah, Jorong Pasar Baru Utara. Pada saat penangkapan, polisi menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu.
"Petugas langsung mengamankan keduanya dan setelah diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan sabu dari BY (37) yang tinggal di lokasi yang sama," jelas AKP Eri, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: KPU Pasaman Barat Terima 302.787 Surat Suara untuk PSU Pemilu DPD
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, polisi kemudian mendatangi rumah BY dan melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh kepala jorong setempat, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi empat paket sabu, alat hisap, dan sejumlah barang bukti lain yang terkait.
"Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Eri.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman yang serius, berkisar antara 5 hingga 20 tahun penjara, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gagal Bobol Sumbar! Polisi Sita 49 Paket Ganja Siap Edar dari Dua Kabupaten
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang