SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan narkotika jenis ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Kasus ini terungkap melalui dua operasi penggerebekan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengkonfirmasi operasi tersebut.
“Ada dua lokasi penggerebekan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, pertama di Taruang-taruang, Kecamatan Rao, dan kedua di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!
Dari operasi pertama yang terjadi sekitar pukul 01.58 WIB, Ditresnarkoba berhasil menangkap FH (28) dan MH (38) yang berasal dari Kota Padang.
Polisi menyita dua karung goni berisi total 40 paket besar yang diduga ganja, serta dua unit handphone.
Sementara itu, pada operasi kedua yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB, ditangkap G (41) dan K (41) yang merupakan warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Barang bukti yang diamankan termasuk delapan paket besar dan satu paket sedang diduga ganja, satu handphone, dan satu unit sepeda motor.
Menurut Dwi, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya yang melibatkan jaringan narkotika jenis ganja dari Penyabungan.
Baca Juga: Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar telah melakukan pengamatan di wilayah perbatasan Sumbar dan Sumut, mengidentifikasi dua titik lintas antarprovinsi sebagai jalur distribusi,” terang Dwi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Ammar Zoni Bebas dalam Hitungan Bulan, Bakal Tobat atau Ulangi Kesalahan?
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Sumbar Masuk Provinsi Terbanyak Salurkan KUR, Ini Kata Wamen UMKM
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Mulai Awal Mei 2025? Ini Penjelasan Andre Rosiade
-
Link DANA Kaget 28 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Saldo Gratis Menantimu!
-
Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap, Ini Fakta Lengkapnya
-
Malayapura Heritage Film Festival 2025, Mengenalkan Cagar Budaya Sumbar ke Dunia Lewat Kompetisi!