SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan narkotika jenis ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Kasus ini terungkap melalui dua operasi penggerebekan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengkonfirmasi operasi tersebut.
“Ada dua lokasi penggerebekan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, pertama di Taruang-taruang, Kecamatan Rao, dan kedua di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).
Dari operasi pertama yang terjadi sekitar pukul 01.58 WIB, Ditresnarkoba berhasil menangkap FH (28) dan MH (38) yang berasal dari Kota Padang.
Polisi menyita dua karung goni berisi total 40 paket besar yang diduga ganja, serta dua unit handphone.
Sementara itu, pada operasi kedua yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB, ditangkap G (41) dan K (41) yang merupakan warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Barang bukti yang diamankan termasuk delapan paket besar dan satu paket sedang diduga ganja, satu handphone, dan satu unit sepeda motor.
Menurut Dwi, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya yang melibatkan jaringan narkotika jenis ganja dari Penyabungan.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!
“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar telah melakukan pengamatan di wilayah perbatasan Sumbar dan Sumut, mengidentifikasi dua titik lintas antarprovinsi sebagai jalur distribusi,” terang Dwi.
Penangkapan ini diharapkan dapat menghambat distribusi ganja ke Padang dan Pasaman Barat serta mencegah penyebaran lebih lanjut ke beberapa wilayah di Sumatera Barat dan sekitarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!
-
Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
-
Uji Coba Bikin SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan di Sumbar Mulai Diterapkan, Ini Penjelasan Polisi
-
Kasus Pelajar SMP Tewas di Padang, 6 Orang Minta Perlindungan LPSK
-
Kapolda Sumbar Sebut Penyebab Kamatian Siswa SMP di Padang Bukan Dianiaya tapi..........
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Hampir 10 Jam Flyover Kelok 9 Tertutup Longsor, Jalur Sumbar-Riau Kembali Normal
-
Main HP Saat BAB di Toilet Picu Risiko Ambeien, Ini Fakta Penelitian!
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?