SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan narkotika jenis ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Kasus ini terungkap melalui dua operasi penggerebekan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengkonfirmasi operasi tersebut.
“Ada dua lokasi penggerebekan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, pertama di Taruang-taruang, Kecamatan Rao, dan kedua di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).
Dari operasi pertama yang terjadi sekitar pukul 01.58 WIB, Ditresnarkoba berhasil menangkap FH (28) dan MH (38) yang berasal dari Kota Padang.
Polisi menyita dua karung goni berisi total 40 paket besar yang diduga ganja, serta dua unit handphone.
Sementara itu, pada operasi kedua yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB, ditangkap G (41) dan K (41) yang merupakan warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Barang bukti yang diamankan termasuk delapan paket besar dan satu paket sedang diduga ganja, satu handphone, dan satu unit sepeda motor.
Menurut Dwi, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya yang melibatkan jaringan narkotika jenis ganja dari Penyabungan.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!
“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar telah melakukan pengamatan di wilayah perbatasan Sumbar dan Sumut, mengidentifikasi dua titik lintas antarprovinsi sebagai jalur distribusi,” terang Dwi.
Penangkapan ini diharapkan dapat menghambat distribusi ganja ke Padang dan Pasaman Barat serta mencegah penyebaran lebih lanjut ke beberapa wilayah di Sumatera Barat dan sekitarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Ganja, Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Dibekuk Polda Sumbar!
-
Unggah Link Judi Online di Medsos, Dua Pemuda di Padang Diciduk Polisi
-
Uji Coba Bikin SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan di Sumbar Mulai Diterapkan, Ini Penjelasan Polisi
-
Kasus Pelajar SMP Tewas di Padang, 6 Orang Minta Perlindungan LPSK
-
Kapolda Sumbar Sebut Penyebab Kamatian Siswa SMP di Padang Bukan Dianiaya tapi..........
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan