SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat mencapai 48 kilogram yang terindikasi sebagai jaringan Panyabungan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu (3/7) dini hari. "Barang bukti berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi pada Rabu," katanya, Kamis (4/7/2024).
Penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan dekat Ranjau - Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, sedangkan lokasi kedua di Jalan Lintas Panti Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada lokasi pertama petugas menangkap dua pelaku yakni FH (28) dan MH (38), keduanya sama-sama warga Kota Padang. "Dari sanalah kami mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi 40 paket besar yang diduga kuat sebagai ganja kering," katanya.
Sementara di lokasi kedua, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni G (41) dan K (41) warga Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut.
Dari tangan pelaku ditemukan lagi delapan paket besar serta satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja sebagai barang bukti.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya terhadap jaringan narkoba Panyabungan.
Petugas mendapati informasi adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan diedarkan ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya.
Kemudian tim di bawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut.
Tim dibagi pada dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasaman, dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat.
Pada Rabu dini hari akhirnya terpantau mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga keras membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Padang.
Dengan bantuan dari jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, dua pelaku yaitu FH dan MH berhasil dibekuk petugas beserta 40 paket ganja.
Selang beberapa waktu kemudian di lokasi kedua polisi melihat satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang laki-laki, mereka dicurigai membawa narkotika jenis ganja.
"Keduanya pun langsung kami tangkap, dan didapati narkoba jenis ganja lainnya sebagai barang bukti," jelasnya.
Ia mengatakan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk diproses secara hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar