SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat mencapai 48 kilogram yang terindikasi sebagai jaringan Panyabungan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu (3/7) dini hari. "Barang bukti berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi pada Rabu," katanya, Kamis (4/7/2024).
Penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan dekat Ranjau - Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, sedangkan lokasi kedua di Jalan Lintas Panti Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada lokasi pertama petugas menangkap dua pelaku yakni FH (28) dan MH (38), keduanya sama-sama warga Kota Padang. "Dari sanalah kami mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi 40 paket besar yang diduga kuat sebagai ganja kering," katanya.
Sementara di lokasi kedua, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni G (41) dan K (41) warga Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut.
Dari tangan pelaku ditemukan lagi delapan paket besar serta satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja sebagai barang bukti.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya terhadap jaringan narkoba Panyabungan.
Petugas mendapati informasi adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan diedarkan ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya.
Kemudian tim di bawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut.
Tim dibagi pada dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasaman, dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat.
Pada Rabu dini hari akhirnya terpantau mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga keras membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Padang.
Dengan bantuan dari jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, dua pelaku yaitu FH dan MH berhasil dibekuk petugas beserta 40 paket ganja.
Selang beberapa waktu kemudian di lokasi kedua polisi melihat satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang laki-laki, mereka dicurigai membawa narkotika jenis ganja.
"Keduanya pun langsung kami tangkap, dan didapati narkoba jenis ganja lainnya sebagai barang bukti," jelasnya.
Ia mengatakan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk diproses secara hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Malaysia Kirim Tim Investigasi Kejar Jaringan Narkoba Pilot KLIA di Jakarta
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock