SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) gagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat mencapai 48 kilogram yang terindikasi sebagai jaringan Panyabungan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Rabu (3/7) dini hari. "Barang bukti berupa ganja kering berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi pada Rabu," katanya, Kamis (4/7/2024).
Penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan dekat Ranjau - Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, sedangkan lokasi kedua di Jalan Lintas Panti Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada lokasi pertama petugas menangkap dua pelaku yakni FH (28) dan MH (38), keduanya sama-sama warga Kota Padang. "Dari sanalah kami mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi 40 paket besar yang diduga kuat sebagai ganja kering," katanya.
Sementara di lokasi kedua, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni G (41) dan K (41) warga Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut.
Dari tangan pelaku ditemukan lagi delapan paket besar serta satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja sebagai barang bukti.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya terhadap jaringan narkoba Panyabungan.
Petugas mendapati informasi adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan diedarkan ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya.
Kemudian tim di bawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut.
Tim dibagi pada dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rao Pasaman, dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat.
Pada Rabu dini hari akhirnya terpantau mobil Toyota Innova warna hitam memasuki wilayah Pasaman melalui Rao yang diduga keras membawa narkoba jenis ganja dari Penyabungan menuju wilayah Padang.
Dengan bantuan dari jajaran Polsek Rao Polres Pasaman, dua pelaku yaitu FH dan MH berhasil dibekuk petugas beserta 40 paket ganja.
Selang beberapa waktu kemudian di lokasi kedua polisi melihat satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang laki-laki, mereka dicurigai membawa narkotika jenis ganja.
"Keduanya pun langsung kami tangkap, dan didapati narkoba jenis ganja lainnya sebagai barang bukti," jelasnya.
Ia mengatakan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk diproses secara hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!