- KPU Kabupaten Dharmasraya menetapkan 174.034 pemilih berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan triwulan pertama tahun 2026.
- Data tersebut mencakup pemilih laki-laki dan perempuan yang tersebar di 11 kecamatan pada 52 desa di wilayah Dharmasraya.
- Penetapan dilakukan melalui rapat pleno pada 2 April 2026 dengan melibatkan partai politik, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.
SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan sebanyak 174.034 pemilih. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026.
Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, KPU Dharmasraya, Wilri Iswandi mengatakan, jumlah itu terdiri dari 87.616 laki-laki dan 86.418 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan pada 52 desa.
"Jumlah pemilih tersebar di Kecamatan Koto Baru 24.853, Kecamatan Pulau Punjung 33.453, Kecamatan Sungai Rumbai 17.019, Kecamatan Sitiung 22 023, Kecamatan Sembilan Koto 7.064," katanya melansir Antara, Minggu, 26 April 2026.
Kecamatan Timpeh 13.287, Kecamatan Koto Salak 14.039, Kecematan Tiumang 10.224, Kecematan Padang Laweh 4.989, Kecematan Asam Jujuhan 6.370, dan Kecematan Koto Besar 20.673, lanjut dia.
Data hasil rekapitulasi itu merupakan hasil dari proses pemutakhiran meliputi penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih.
"Rapat pleno penetapan rekapitulasi pemilih berkelanjutan ini telah kita gelar pada 2 April lalu dengan melibatkan Partai Politik, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih untuk pemilu mendatang.
Ia mengajak agar masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di daerah itu.
"Keterlibatan masyarakat tentu diperlukan, dan kami membuka tanggapan publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki," katanya.
Berita Terkait
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari