SuaraSumbar.id - Korlantas Polri uji coba permohonan surat izin mengemudi (SIM) harus memiliki BPJS kesehatan di tujuh provinsi, salah satu di Sumatera Barat (Sumbar). Uji coba penerapan ini mulai diberlakukan 1 Juli hingga 30 September 2024.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Syaiful Wachid mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam penerapan uji coba pembuatan SIM dengan melampirkan kepesertaan BPJS kesehatan ini.
"Untuk persiapan dan sebagainya, kami sudah melakukan persiapan-persiapan tentunya sejak bulan Mei. Kami lakukan rapat koordinasi, rapat kerja bersama dengan seluruh pihak terkait termasuk BPJS," kata Syaiful, Rabu (3/7/2024).
Syaiful menambahkan, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat melalui anggota langsung turun ke lapangan. Termasuk dengan memanfaatkan media sosial.
"Jadi per tanggal 1 Juli sampai 30 September kami sudah pelaksanaan uji coba penerapan kepesertaan JKN tersebut dalam proses permohonan SIM," ujarnya.
Ia menjelaskan setelah uji coba dilaksanakan selama dua bulan, pada Oktober 2024 nantinya selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Penerapan secara resmi dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2024.
"Ini sesuai amanah perpol 2 tahun 2023 sebagai penyempurnaan dari perpol 5 tahun 2021 bahwasanya terdapat dua pasal yaitu pasal 9 yakni permohonan SIM wajib melampirkan kepesertaan JKN saat mendaftar pembuatan SIM," ungkapnya.
Apabila belum terdaftar sebagai peserta JKN, lanjut Syaiful, masyarakat tidak perlu khawatir. Proses permohonan SIM akan tetap dilakukan.
"Petugas akan mengarahkan untuk mendaftarkan ke JKN, jadi permohonan SIM tetap diproses. Pada saat nanti penyerahan SIM, sebelum SIM diserahkan akan dipertanyakan kembali apakah sudah mendaftar," imbuhnya.
"Misalnya pemohon bisa memperlihatkan melalui virtual account pendaftaran JKN, maka petugas akan menyerahkan SIM," sambungnya.
Syaiful mengungkapkan pemberlakuan uji coba ini sudah berjalan selama dua hari sejak 1 Juli. Namun pihaknya belum bisa menggambarkan apakah permohonan SIM di Sumbar menurun atau naik.
"Semenjak diberlakukan dan berjalan dua hari ini, kami masih belum bisa melihat secara riil. Karena evaluasi akan dilaksanakan setelah seminggu, apakah ada kenaikan atau penurunan terhadap permohonan SIM di Sumbar," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?