SuaraSumbar.id - Korlantas Polri uji coba permohonan surat izin mengemudi (SIM) harus memiliki BPJS kesehatan di tujuh provinsi, salah satu di Sumatera Barat (Sumbar). Uji coba penerapan ini mulai diberlakukan 1 Juli hingga 30 September 2024.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Syaiful Wachid mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam penerapan uji coba pembuatan SIM dengan melampirkan kepesertaan BPJS kesehatan ini.
"Untuk persiapan dan sebagainya, kami sudah melakukan persiapan-persiapan tentunya sejak bulan Mei. Kami lakukan rapat koordinasi, rapat kerja bersama dengan seluruh pihak terkait termasuk BPJS," kata Syaiful, Rabu (3/7/2024).
Syaiful menambahkan, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat melalui anggota langsung turun ke lapangan. Termasuk dengan memanfaatkan media sosial.
"Jadi per tanggal 1 Juli sampai 30 September kami sudah pelaksanaan uji coba penerapan kepesertaan JKN tersebut dalam proses permohonan SIM," ujarnya.
Ia menjelaskan setelah uji coba dilaksanakan selama dua bulan, pada Oktober 2024 nantinya selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Penerapan secara resmi dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2024.
"Ini sesuai amanah perpol 2 tahun 2023 sebagai penyempurnaan dari perpol 5 tahun 2021 bahwasanya terdapat dua pasal yaitu pasal 9 yakni permohonan SIM wajib melampirkan kepesertaan JKN saat mendaftar pembuatan SIM," ungkapnya.
Apabila belum terdaftar sebagai peserta JKN, lanjut Syaiful, masyarakat tidak perlu khawatir. Proses permohonan SIM akan tetap dilakukan.
"Petugas akan mengarahkan untuk mendaftarkan ke JKN, jadi permohonan SIM tetap diproses. Pada saat nanti penyerahan SIM, sebelum SIM diserahkan akan dipertanyakan kembali apakah sudah mendaftar," imbuhnya.
"Misalnya pemohon bisa memperlihatkan melalui virtual account pendaftaran JKN, maka petugas akan menyerahkan SIM," sambungnya.
Syaiful mengungkapkan pemberlakuan uji coba ini sudah berjalan selama dua hari sejak 1 Juli. Namun pihaknya belum bisa menggambarkan apakah permohonan SIM di Sumbar menurun atau naik.
"Semenjak diberlakukan dan berjalan dua hari ini, kami masih belum bisa melihat secara riil. Karena evaluasi akan dilaksanakan setelah seminggu, apakah ada kenaikan atau penurunan terhadap permohonan SIM di Sumbar," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas