SuaraSumbar.id - Korlantas Polri uji coba permohonan surat izin mengemudi (SIM) harus memiliki BPJS kesehatan di tujuh provinsi, salah satu di Sumatera Barat (Sumbar). Uji coba penerapan ini mulai diberlakukan 1 Juli hingga 30 September 2024.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Syaiful Wachid mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam penerapan uji coba pembuatan SIM dengan melampirkan kepesertaan BPJS kesehatan ini.
"Untuk persiapan dan sebagainya, kami sudah melakukan persiapan-persiapan tentunya sejak bulan Mei. Kami lakukan rapat koordinasi, rapat kerja bersama dengan seluruh pihak terkait termasuk BPJS," kata Syaiful, Rabu (3/7/2024).
Syaiful menambahkan, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat melalui anggota langsung turun ke lapangan. Termasuk dengan memanfaatkan media sosial.
"Jadi per tanggal 1 Juli sampai 30 September kami sudah pelaksanaan uji coba penerapan kepesertaan JKN tersebut dalam proses permohonan SIM," ujarnya.
Ia menjelaskan setelah uji coba dilaksanakan selama dua bulan, pada Oktober 2024 nantinya selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Penerapan secara resmi dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2024.
"Ini sesuai amanah perpol 2 tahun 2023 sebagai penyempurnaan dari perpol 5 tahun 2021 bahwasanya terdapat dua pasal yaitu pasal 9 yakni permohonan SIM wajib melampirkan kepesertaan JKN saat mendaftar pembuatan SIM," ungkapnya.
Apabila belum terdaftar sebagai peserta JKN, lanjut Syaiful, masyarakat tidak perlu khawatir. Proses permohonan SIM akan tetap dilakukan.
"Petugas akan mengarahkan untuk mendaftarkan ke JKN, jadi permohonan SIM tetap diproses. Pada saat nanti penyerahan SIM, sebelum SIM diserahkan akan dipertanyakan kembali apakah sudah mendaftar," imbuhnya.
"Misalnya pemohon bisa memperlihatkan melalui virtual account pendaftaran JKN, maka petugas akan menyerahkan SIM," sambungnya.
Syaiful mengungkapkan pemberlakuan uji coba ini sudah berjalan selama dua hari sejak 1 Juli. Namun pihaknya belum bisa menggambarkan apakah permohonan SIM di Sumbar menurun atau naik.
"Semenjak diberlakukan dan berjalan dua hari ini, kami masih belum bisa melihat secara riil. Karena evaluasi akan dilaksanakan setelah seminggu, apakah ada kenaikan atau penurunan terhadap permohonan SIM di Sumbar," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025
-
Semarak HUT RI, BRI Paparkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Maju dan Sejahtera
-
Dari Indonesia ke Mancanegara, Gulalibooks Meluas ke Malaysia dan Singapura Didukung BRI
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!