SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menahan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang berinisial HST. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami menetapkan mantan direktur sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," kata Kepala Seksi Intelijen Hendri S didampingi Kasi Pidana Khusus Andita R, Rabu (19/6/2024) malam.
Dari hasil audit Inspektorat Pasaman Barat, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan direktur PDAM Pasaman Barat merugikan negara sebesar Rp 292. 875.000 dari anggaran Rp 3 miliar sejak 2016-2021. Penggunaannya dilakukan pada tahun 2021.
"Pelaku ditahan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Pasaman Barat 20 hari ke depan," katanya.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Andita R mengatakan, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat," katanya.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik memeriksa tersangka sebagai saksi. Setelah itu baru ditetapkan sebagai tersangka. Dengan cukupnya alat bukti maka langsung dilakukan penahanan.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan itu.
Kemudian, pihak penyidik pada 23 Agustus 2023 lalu juga telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Tirta Gemilang dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara itu.
Dia menjelaskan adapun salah satu dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah pernyataan modal itu seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi masyarakat yang berpenghasilan namun pada 2021 dibelanjakan dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas. (Antara)
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru