SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menahan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang berinisial HST. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami menetapkan mantan direktur sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," kata Kepala Seksi Intelijen Hendri S didampingi Kasi Pidana Khusus Andita R, Rabu (19/6/2024) malam.
Dari hasil audit Inspektorat Pasaman Barat, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan direktur PDAM Pasaman Barat merugikan negara sebesar Rp 292. 875.000 dari anggaran Rp 3 miliar sejak 2016-2021. Penggunaannya dilakukan pada tahun 2021.
"Pelaku ditahan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Pasaman Barat 20 hari ke depan," katanya.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Andita R mengatakan, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat," katanya.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik memeriksa tersangka sebagai saksi. Setelah itu baru ditetapkan sebagai tersangka. Dengan cukupnya alat bukti maka langsung dilakukan penahanan.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan itu.
Kemudian, pihak penyidik pada 23 Agustus 2023 lalu juga telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Tirta Gemilang dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara itu.
Dia menjelaskan adapun salah satu dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah pernyataan modal itu seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi masyarakat yang berpenghasilan namun pada 2021 dibelanjakan dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas. (Antara)
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat