SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menahan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang berinisial HST. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami menetapkan mantan direktur sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," kata Kepala Seksi Intelijen Hendri S didampingi Kasi Pidana Khusus Andita R, Rabu (19/6/2024) malam.
Dari hasil audit Inspektorat Pasaman Barat, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan direktur PDAM Pasaman Barat merugikan negara sebesar Rp 292. 875.000 dari anggaran Rp 3 miliar sejak 2016-2021. Penggunaannya dilakukan pada tahun 2021.
"Pelaku ditahan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Pasaman Barat 20 hari ke depan," katanya.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Andita R mengatakan, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat," katanya.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik memeriksa tersangka sebagai saksi. Setelah itu baru ditetapkan sebagai tersangka. Dengan cukupnya alat bukti maka langsung dilakukan penahanan.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan itu.
Kemudian, pihak penyidik pada 23 Agustus 2023 lalu juga telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Tirta Gemilang dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara itu.
Dia menjelaskan adapun salah satu dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah pernyataan modal itu seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi masyarakat yang berpenghasilan namun pada 2021 dibelanjakan dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas. (Antara)
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi