SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menahan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang berinisial HST. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami menetapkan mantan direktur sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," kata Kepala Seksi Intelijen Hendri S didampingi Kasi Pidana Khusus Andita R, Rabu (19/6/2024) malam.
Dari hasil audit Inspektorat Pasaman Barat, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan direktur PDAM Pasaman Barat merugikan negara sebesar Rp 292. 875.000 dari anggaran Rp 3 miliar sejak 2016-2021. Penggunaannya dilakukan pada tahun 2021.
"Pelaku ditahan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Pasaman Barat 20 hari ke depan," katanya.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Andita R mengatakan, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat," katanya.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik memeriksa tersangka sebagai saksi. Setelah itu baru ditetapkan sebagai tersangka. Dengan cukupnya alat bukti maka langsung dilakukan penahanan.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan itu.
Kemudian, pihak penyidik pada 23 Agustus 2023 lalu juga telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Tirta Gemilang dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara itu.
Dia menjelaskan adapun salah satu dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah pernyataan modal itu seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi masyarakat yang berpenghasilan namun pada 2021 dibelanjakan dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas. (Antara)
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge