SuaraSumbar.id - Kasus tragis terjadi di Padang Canduah Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. RD (21) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasaman Barat dalam kasus pembunuhan anak tirinya, AK (13), yang terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi saat ibu kandung korban, Riska (16), keluar rumah untuk membeli minuman.
"Ketika Riska kembali, dia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan," ungkap Fahrel, Minggu (14/7/2024).
Setelah diinterogasi, RD mengakui kepada penyidik bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara yang sangat brutal.
"Pelaku mengakui bahwa ia memukul korban menggunakan teko air, mencubit, menyulut badan korban dengan api rokok, serta menggigit dada, bahu, dan punggung korban," jelas Fahrel.
Lebih lanjut, RD mengakui bahwa ia mengangkat korban dan menjatuhkannya ke lantai keramik, yang mengakibatkan kematian korban karena benturan keras.
Insiden ini terungkap setelah pihak rumah sakit RSUD Pasaman Barat melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian korban.
"Pihak rumah sakit curiga dengan kondisi korban dan melaporkannya kepada kami, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam," tambah Fahrel.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
"Atas perbuatannya, RD terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Fahrel.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam lingkup rumah tangga, serta menunjukkan respons cepat dan serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
-
Bapak Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
-
Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat