SuaraSumbar.id - Kasus tragis terjadi di Padang Canduah Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. RD (21) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasaman Barat dalam kasus pembunuhan anak tirinya, AK (13), yang terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi saat ibu kandung korban, Riska (16), keluar rumah untuk membeli minuman.
"Ketika Riska kembali, dia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan," ungkap Fahrel, Minggu (14/7/2024).
Setelah diinterogasi, RD mengakui kepada penyidik bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara yang sangat brutal.
"Pelaku mengakui bahwa ia memukul korban menggunakan teko air, mencubit, menyulut badan korban dengan api rokok, serta menggigit dada, bahu, dan punggung korban," jelas Fahrel.
Lebih lanjut, RD mengakui bahwa ia mengangkat korban dan menjatuhkannya ke lantai keramik, yang mengakibatkan kematian korban karena benturan keras.
Insiden ini terungkap setelah pihak rumah sakit RSUD Pasaman Barat melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian korban.
"Pihak rumah sakit curiga dengan kondisi korban dan melaporkannya kepada kami, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam," tambah Fahrel.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
"Atas perbuatannya, RD terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Fahrel.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam lingkup rumah tangga, serta menunjukkan respons cepat dan serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
-
Bapak Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
-
Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair? Ini Nominal dan Cara Mengeceknya via HP
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm