SuaraSumbar.id - Kasus tragis terjadi di Padang Canduah Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. RD (21) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasaman Barat dalam kasus pembunuhan anak tirinya, AK (13), yang terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi saat ibu kandung korban, Riska (16), keluar rumah untuk membeli minuman.
"Ketika Riska kembali, dia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan," ungkap Fahrel, Minggu (14/7/2024).
Setelah diinterogasi, RD mengakui kepada penyidik bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara yang sangat brutal.
"Pelaku mengakui bahwa ia memukul korban menggunakan teko air, mencubit, menyulut badan korban dengan api rokok, serta menggigit dada, bahu, dan punggung korban," jelas Fahrel.
Lebih lanjut, RD mengakui bahwa ia mengangkat korban dan menjatuhkannya ke lantai keramik, yang mengakibatkan kematian korban karena benturan keras.
Insiden ini terungkap setelah pihak rumah sakit RSUD Pasaman Barat melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian korban.
"Pihak rumah sakit curiga dengan kondisi korban dan melaporkannya kepada kami, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam," tambah Fahrel.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
"Atas perbuatannya, RD terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Fahrel.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam lingkup rumah tangga, serta menunjukkan respons cepat dan serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Ayah Aniaya Anak Tiri Usia 13 Bulan hingga Tewas di Pasaman Barat, Disulut Api Rokok Sampai Dibanting!
-
Bapak Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
-
PSU DPD RI: 320 Polisi Siap Amankan 1.286 TPS di Pasaman Barat
-
Dini Hari yang Menegangkan, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Pasar Baru Utara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih