Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:02 WIB
Ilustarsi pemungutan suara ulang. [Berita Jatim]

SuaraSumbar.id - Emma Yohanna, anggota DPD asal Sumatera Barat untuk periode 2019-2024, secara terbuka menyatakan kekecewaannya setelah tidak berhasil mempertahankan posisinya sebagai senator pasca-Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diadakan pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Hasil PSU ini membuang sia-sia sekitar 300 ribu suara yang diraihnya dalam Pemilihan Umum Februari 2024.

Yohanna menyayangkan pelaksanaan PSU yang menurutnya lebih mirip Pemilu ulang.

"PSU seharusnya hanya terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun ini malah dilaksanakan di 19 kabupaten dan kota se-Sumbar," keluh Yohanna, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Hanya 1 dari 4 Warga Bukittinggi Gunakan Hak Pilih di PSU DPD RI

Emma Yohanna, yang juga istri dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbar, Hariadi, mengkritik keras keputusan penyelenggaraan PSU yang tidak memperbolehkan kampanye ulang, sehingga merugikan semua peserta pemilu DPD. Menurutnya, hal ini mengurangi kesempatan para kandidat untuk berinteraksi dan menggaet pemilih.

Lebih jauh, Yohanna menyoroti minimnya sosialisasi mengenai PSU yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Anggaran negara sebesar lebih kurang Rp250 miliar harusnya membuat sosialisasi PSU jauh lebih efektif," tegasnya.

Kritiknya juga tertuju pada kurangnya akses informasi di kalangan masyarakat yang tidak memiliki perangkat seluler atau akses internet yang memadai, terutama di kawasan pinggiran dan pedesaan.

Meski hasil sementara PSU menunjukkan bahwa ia tidak termasuk dalam empat nama teratas, Yohanna memutuskan tidak akan mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Dramatis! Comeback Irman Gusman ke DPD RI: Masuk 4 Besar Tanpa Kampanye

"Saya lebih memilih untuk mengkritik dan mengusulkan perubahan regulasi," ungkapnya.

Emma juga menegaskan bahwa dia akan tetap berkontribusi pada masyarakat melalui usaha dan berbagai inisiatif sosial yang dia miliki.

Emma Yohanna mendapat 357.627 suara dalam pemilu 14 Februari 2024, namun dengan adanya PSU yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi, hasil tersebut kini menjadi tidak relevan.

Ke depan, Yohanna berharap tidak ada lagi PSU yang serupa, terutama dalam pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota di masa mendatang.

Kontributor : Rizky Islam

Load More