SuaraSumbar.id - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, telah resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 48 Wali Nagari dan Kepala Desa se-Kabupaten Sijunjung dalam sebuah upacara di Balairung Lansek Manih.
Perpanjangan masa jabatan ini adalah langkah konkret menyusul amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.
Dalam pidatonya, Bupati Benny Dwifa menyatakan harapannya bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memacu semangat dan meningkatkan kinerja para kepala desa, terutama dalam upaya penggalian potensi lokal masing-masing desa.
"Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
Baca Juga: Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Lubuok, Tali Pusar Masih Menempel
Selain Wali Nagari dan Kepala Desa, acara tersebut juga menjadi momen pengukuhan perpanjangan masa jabatan Ibu-Ibu Ketua PKK Nagari oleh Ketua TP PKK Sijunjung, Nedia Benny Dwifa.
Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan pesan khusus kepada para Ketua PKK untuk mendampingi suami mereka yang bertugas sebagai kepala desa, dengan harapan dapat menciptakan kondisi emosional yang stabil dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
Ketua TP PKK Nagari diharapkan mampu mengimplementasikan 10 program pokok PKK yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penanganan berbagai permasalahan sosial, termasuk kemiskinan, LGBT, dan kejahatan terhadap anak.
"Tim Penggerak PKK adalah mitra penting pemerintah dalam menghadapi dan memecahkan berbagai permasalahan sosial yang ada," tambah Benny Dwifa.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi wali nagari dan kepala desa sebagai pemimpin lokal, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Lubuok, Tali Pusar Masih Menempel
-
Fakta Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga di Penginapan, Dulu Tangkap Basah Mantan Istri Selingkuh dengan Duda!
-
Polisi Bongkar Penipuan Pupuk di Sijunjung: 500 Karung Disita, 9 Orang Diamankan
-
Bejat! Kakek 62 Tahun di Sijunjung Cabuli Anak Disabilitas, Modusnya Bikin Geram
-
Mayat Diduga Korban Banjir Bandang Sumbar Ditemukan di Sungai Batang Kuantan, Dibawa ke Sijunjung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi