SuaraSumbar.id - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, telah resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 48 Wali Nagari dan Kepala Desa se-Kabupaten Sijunjung dalam sebuah upacara di Balairung Lansek Manih.
Perpanjangan masa jabatan ini adalah langkah konkret menyusul amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.
Dalam pidatonya, Bupati Benny Dwifa menyatakan harapannya bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memacu semangat dan meningkatkan kinerja para kepala desa, terutama dalam upaya penggalian potensi lokal masing-masing desa.
"Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
Selain Wali Nagari dan Kepala Desa, acara tersebut juga menjadi momen pengukuhan perpanjangan masa jabatan Ibu-Ibu Ketua PKK Nagari oleh Ketua TP PKK Sijunjung, Nedia Benny Dwifa.
Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan pesan khusus kepada para Ketua PKK untuk mendampingi suami mereka yang bertugas sebagai kepala desa, dengan harapan dapat menciptakan kondisi emosional yang stabil dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
Ketua TP PKK Nagari diharapkan mampu mengimplementasikan 10 program pokok PKK yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penanganan berbagai permasalahan sosial, termasuk kemiskinan, LGBT, dan kejahatan terhadap anak.
"Tim Penggerak PKK adalah mitra penting pemerintah dalam menghadapi dan memecahkan berbagai permasalahan sosial yang ada," tambah Benny Dwifa.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi wali nagari dan kepala desa sebagai pemimpin lokal, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
Baca Juga: Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Lubuok, Tali Pusar Masih Menempel
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Lubuok, Tali Pusar Masih Menempel
-
Fakta Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga di Penginapan, Dulu Tangkap Basah Mantan Istri Selingkuh dengan Duda!
-
Polisi Bongkar Penipuan Pupuk di Sijunjung: 500 Karung Disita, 9 Orang Diamankan
-
Bejat! Kakek 62 Tahun di Sijunjung Cabuli Anak Disabilitas, Modusnya Bikin Geram
-
Mayat Diduga Korban Banjir Bandang Sumbar Ditemukan di Sungai Batang Kuantan, Dibawa ke Sijunjung
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan