Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 Juli 2024 | 12:18 WIB
Ilustrasi - pasangan bukan suami istri digerebek di hotel melati. [Suara.com/Alwan]

SuaraSumbar.id - Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Kota Padang menggelar razia pada Senin dini hari, 15 Juli, yang menghasilkan penangkapan 23 individu di beberapa lokasi rawan gangguan trantibum di kota tersebut.

Kepala Seksi Bina Potensi Pol PP Kota Padang, Suwondo, mengatakan bahwa operasi ini dimulai dari sebuah hotel di kawasan Jalan Ulak Karang.

“Di hotel tersebut, kami mengamankan enam pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah,” ujar Suwondo.

Operasi berlanjut ke penginapan lain yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, di Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.

Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Motor Berkaos Kuning Beraksi di Resto Kawasan Padang Barat

Di tempat tersebut, petugas mengamankan satu pasangan lagi yang diduga tidak memiliki hubungan pernikahan resmi.

Razia ini tidak hanya terbatas pada pengawasan hotel, tetapi juga meluas ke kawasan Khatib Sulaiman, tempat yang sering menjadi lokasi berkumpulnya para muda-mudi dan aksi balap liar.

“Kami bertekad untuk menjaga ketertiban di seluruh kota dan akan terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi rawan,” tegas Suwondo.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Padang, seiring dengan kebijakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran ketertiban umum.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Dini Hari Keluyuran, 9 Cewek ABG di Padang Digaruk Satpol PP

Load More