SuaraSumbar.id - KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan, mereka akan mengkaji faktor-faktor yang berkontribusi pada penurunan kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara selama pemungutan suara ulang untuk calon anggotaDPD RI.
Inisiatif ini diumumkan oleh Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang pada hari Sabtu.
Ory mengungkapkan, penurunan partisipasi ini diduga sebagai dampak dari larangan kampanye yang diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang menghapus kampanye dari para calon anggota DPD RI.
"Kampanye adalah elemen penting yang biasanya mendorong masyarakat untuk datang ke TPS karena menampilkan visi dan misi dari calon," jelas Ory, Minggu (14/7/2024).
Meskipun telah melakukan sosialisasi yang intensif, termasuk penggunaan mobil keliling dan penyediaan hadiah di beberapa TPS, KPU mencatat penurunan yang signifikan dalam partisipasi pemilih.
Emma Yohanna, anggota DPD RI, menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Padang tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia yang melaksanakan PSU.
Menurutnya, banyak pemilih masih bingung mengenai alasan diadakannya PSU, yang menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU belum sepenuhnya efektif.
KPU Sumbar kini berencana untuk melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah yang bisa diambil guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan di masa depan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
Berita Terkait
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Kejutan PSU DPD RI Sumbar! Cerint Irraloza Unggul Telak, Irman Gusman Terlempar dari 3 Besar
-
Partisipasi Pemilih dalam PSU DPD Menurun, KPU Sumbar Kaji Sebabnya
-
18 TPS di Mentawai Batal PSU DPD, Ini Penyebabnya
-
Partisipasi Menurun, PSU DPD Sumbar Tetap Penentu Wakil di Senayan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung