SuaraSumbar.id - KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan, mereka akan mengkaji faktor-faktor yang berkontribusi pada penurunan kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara selama pemungutan suara ulang untuk calon anggotaDPD RI.
Inisiatif ini diumumkan oleh Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang pada hari Sabtu.
Ory mengungkapkan, penurunan partisipasi ini diduga sebagai dampak dari larangan kampanye yang diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang menghapus kampanye dari para calon anggota DPD RI.
"Kampanye adalah elemen penting yang biasanya mendorong masyarakat untuk datang ke TPS karena menampilkan visi dan misi dari calon," jelas Ory, Minggu (14/7/2024).
Meskipun telah melakukan sosialisasi yang intensif, termasuk penggunaan mobil keliling dan penyediaan hadiah di beberapa TPS, KPU mencatat penurunan yang signifikan dalam partisipasi pemilih.
Emma Yohanna, anggota DPD RI, menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Padang tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia yang melaksanakan PSU.
Menurutnya, banyak pemilih masih bingung mengenai alasan diadakannya PSU, yang menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU belum sepenuhnya efektif.
KPU Sumbar kini berencana untuk melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah yang bisa diambil guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan di masa depan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
Berita Terkait
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Kejutan PSU DPD RI Sumbar! Cerint Irraloza Unggul Telak, Irman Gusman Terlempar dari 3 Besar
-
Partisipasi Pemilih dalam PSU DPD Menurun, KPU Sumbar Kaji Sebabnya
-
18 TPS di Mentawai Batal PSU DPD, Ini Penyebabnya
-
Partisipasi Menurun, PSU DPD Sumbar Tetap Penentu Wakil di Senayan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic