SuaraSumbar.id - KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan, mereka akan mengkaji faktor-faktor yang berkontribusi pada penurunan kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara selama pemungutan suara ulang untuk calon anggotaDPD RI.
Inisiatif ini diumumkan oleh Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang pada hari Sabtu.
Ory mengungkapkan, penurunan partisipasi ini diduga sebagai dampak dari larangan kampanye yang diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang menghapus kampanye dari para calon anggota DPD RI.
"Kampanye adalah elemen penting yang biasanya mendorong masyarakat untuk datang ke TPS karena menampilkan visi dan misi dari calon," jelas Ory, Minggu (14/7/2024).
Meskipun telah melakukan sosialisasi yang intensif, termasuk penggunaan mobil keliling dan penyediaan hadiah di beberapa TPS, KPU mencatat penurunan yang signifikan dalam partisipasi pemilih.
Emma Yohanna, anggota DPD RI, menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Padang tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia yang melaksanakan PSU.
Menurutnya, banyak pemilih masih bingung mengenai alasan diadakannya PSU, yang menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU belum sepenuhnya efektif.
KPU Sumbar kini berencana untuk melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah yang bisa diambil guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan di masa depan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
Berita Terkait
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Kejutan PSU DPD RI Sumbar! Cerint Irraloza Unggul Telak, Irman Gusman Terlempar dari 3 Besar
-
Partisipasi Pemilih dalam PSU DPD Menurun, KPU Sumbar Kaji Sebabnya
-
18 TPS di Mentawai Batal PSU DPD, Ini Penyebabnya
-
Partisipasi Menurun, PSU DPD Sumbar Tetap Penentu Wakil di Senayan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar