SuaraSumbar.id - KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan, mereka akan mengkaji faktor-faktor yang berkontribusi pada penurunan kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara selama pemungutan suara ulang untuk calon anggotaDPD RI.
Inisiatif ini diumumkan oleh Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang pada hari Sabtu.
Ory mengungkapkan, penurunan partisipasi ini diduga sebagai dampak dari larangan kampanye yang diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang menghapus kampanye dari para calon anggota DPD RI.
"Kampanye adalah elemen penting yang biasanya mendorong masyarakat untuk datang ke TPS karena menampilkan visi dan misi dari calon," jelas Ory, Minggu (14/7/2024).
Meskipun telah melakukan sosialisasi yang intensif, termasuk penggunaan mobil keliling dan penyediaan hadiah di beberapa TPS, KPU mencatat penurunan yang signifikan dalam partisipasi pemilih.
Emma Yohanna, anggota DPD RI, menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Padang tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia yang melaksanakan PSU.
Menurutnya, banyak pemilih masih bingung mengenai alasan diadakannya PSU, yang menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU belum sepenuhnya efektif.
KPU Sumbar kini berencana untuk melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah yang bisa diambil guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan di masa depan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
Berita Terkait
-
Demi 1 Suara, Petugas KPPS di Pasaman Barat Datangi Rumah Warga Sakit Saat PSU DPD RI
-
Kejutan PSU DPD RI Sumbar! Cerint Irraloza Unggul Telak, Irman Gusman Terlempar dari 3 Besar
-
Partisipasi Pemilih dalam PSU DPD Menurun, KPU Sumbar Kaji Sebabnya
-
18 TPS di Mentawai Batal PSU DPD, Ini Penyebabnya
-
Partisipasi Menurun, PSU DPD Sumbar Tetap Penentu Wakil di Senayan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?