SuaraSumbar.id - 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, batal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI pada 13 Juli 2024.
Hal ini dikarenakan kendala cuaca buruk yang mengakibatkan logistik terhambat. Demikian dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban.
"Benar, KPU Provinsi menerima informasi dari Kabupaten Kepulauan Mentawai bahwa ada 18 TPS tidak dapat melaksanakan PSU," katanya melansir Antara, Minggu (14/7/2024).
Batalnya PSU ini terjadi di 18 TPS yang tersebar di dua desa di Kecamatan Pagai Selatan, yaitu Desa Bulasat dan Desa Sinakak. Pelaksanaan PSU batal karena logistik yang sudah dikirimkan tidak kunjung tiba di masing-masing TPS.
Berdasarkan informasi dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mentawai dan pihak kepolisian setempat pendistribusian logistik terhenti akibat cuaca buruk.
"Ternyata pihak yang mendistribusikan logistik ke dua desa tersebut terhambat gelombang tinggi dan memutuskan beristirahat," ujarnya.
Pihaknya belum bisa berkomunikasi (lost contact) dengan pihak-pihak yang membawa logistik PSU tersebut. Di dua desa yang menjadi tujuan pendistribusian logistik juga terkendala akses internet.
"Informasi dari teman-teman KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dua desa ini memang tidak ada sinyal," ungkapnya.
Terkait peristiwa itu, kata Ory, akan dilakukan PSU susulan terhadap dua desa di Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pelaksanaan PSU susulan merujuk pada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 109 dan 110 yang pada intinya menyebutkan bahwa jika ada gangguan keamanan, bencana dan lain sebagainya yang menyebabkan pemungutan suara tidak dapat terlaksana maka dilakukan pemungutan suara susulan.
"Kita tadi sudah menginstruksikan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyiapkan administrasi pemungutan suara susulan," katanya.
Berita Terkait
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025