SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil melepasliarkan kembali seekor kucing hutan yang sempat dievakuasi dari lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk anggota DPD RI di Jorong Tujuh Pasar Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Pelepasliaran ini dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Agam.
Kucing hutan yang dilepasliarkan oleh tim Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar ini dinyatakan telah pulih dan layak kembali ke habitat aslinya setelah serangkaian evaluasi kesehatan dan perilaku yang memadai.
“Kucing hutan betina ini, berusia sekitar lima tahun, sudah dinyatakan sehat dan agresif, sehingga layak untuk kembali ke alam,” ungkap Rusdiyan P Ritonga, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar.
Penemuan kucing hutan ini terjadi saat proses pemungutan suara, di mana kucing tersebut tanpa sengaja masuk ke TPS dan kemudian dievakuasi oleh petugas Linmas yang berjaga di lokasi.
Baca Juga: Pemilu Ulang di Sumbar Sepi, Warga: Tak Ada Untungnya Buat Kami
Petugas Linmas kemudian menyerahkan kucing tersebut kepada tim dari Damkar dan Satpol PP Kabupaten Agam.
Menurut Rusdiyan, pelepasliaran satwa dilindungi seperti kucing hutan ini penting untuk mempertahankan keberlanjutan populasi mereka di alam liar, yang saat ini terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan.
“Kami berharap dengan kembali ke habitatnya, kucing ini dapat berkontribusi pada konservasi jenisnya,” tambahnya.
Kucing hutan, terdaftar sebagai spesies berisiko rendah oleh IUCN, memiliki ciri khas tubuh ramping dengan kaki panjang dan selaput jelas antara jari kaki.
Mereka dilindungi undang-undang di Indonesia, yang melarang perburuan dan perdagangan satwa ini tanpa izin.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Sepinya PSU DPD Sumbar, Ada Apa?
Sanksi bagi pelanggaran terhadap perlindungan satwa ini termasuk hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. BKSDA Sumbar terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan satwa-satwa dilindungi dan habitatnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tak Lolos ke Senayan, PPP Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Pasca Putusan MK
-
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024 Usai Pencoblosan Ulang: PDIP Teratas, PPP Tetap Tak Lolos ke Senayan
-
KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Jatim IV Usai Pencoblosan Ulang
-
Logistik PSU Pileg 2024 Besok Siap! KPU Pastikan Distribusi Lancar Termasuk ke Papua Pegunungan
-
KPU Tetapkan Jadwal PSU Dan Hitung Ulang Suara Mulai 22 Juni-6 Juli, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan