SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) melarang kampanye calon dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Mohon kepada calon agar taat dan patuh dengan keputusan MK dan keputusan KPU RI nomor 66 tahun 2024 bahwa PSU dilakukan tanpa kampanye," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, tanggung jawab Bawaslu tidak berbeda dari pemilu sebelumnya dalam hal kewajiban, kewenangan, dan tugas memastikan agar proses yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) selama 45 hari itu berjalan dengan baik dan benar.
"Jika semua menjaga hal ini, proses akan berjalan dengan baik. Yang penting, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan tanpa terkecuali," katanya.
Ia mengatakan, saat ini telah ditetapkan kembali calon daftar tetap oleh KPU RI dan sudah dilakukan pengawasannya.
"Sekarang teman-teman KPU telah mempersiapkan logistik, dan dalam waktu dekat KPU akan melakukan rekrutmen petugas KPPS. Semua ini akan diawasi," ujar Khadafi.
Menurutnya pengawasan Pemilu mulai Panwascam tingkat lurah dan kecamatan, kabupaten kota, serta provinsi dapat dijadikan sarana pusat informasi.
"Dari masyarakat tentu laporan, dan bagi Bawaslu tentu temuan, sekecil apapun laporan atau temuan akan ditindaklanjuti. Bawaslu akan melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Kita berharap supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak baik di PSU nanti," kata Khadafi.
Ia berharap partisipasi pemilih PSU tetap berjalan maksimal mengingat semua variabel dan ornamen kepemiluan yang dibiayai oleh APBN dipungut dari pajak masyarakat serta menentukan pemilihan kepada calon yang ada.
Baca Juga: Wow! PSU DPD Sumbar Bakal Habiskan Rp 250 Miliar, Calon DPD Tak Dikenal?
"Penting untuk datang ke TPS pada tanggal 13 Juli nanti untuk memilih kembali DPD RI. Soal animo, kita serahkan kepada masyarakat. Kita berharap mereka menggunakan hak suaranya pada hari tersebut," katanya.
Terkait edukasi masyarakat tentang PSU, Khadafi mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menyampaikan informasi tersebut dalam berbagai kegiatan.
"Kami apresiasi lembaga kemanusiaan seperti Ashpen salah satunya yang memiliki podcast Sisi Lain. Dengan ini, Bawaslu juga telah melakukan pencegahan yang mungkin terjadi di lapangan serta merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat dan salah satu bentuk pencegahan dari Bawaslu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu Sumbar Ultimatum Calon Petahana Tak Selewengkan Kekuasaan
-
Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 untuk DPD Sumbar Digelar Sabtu 13 Juli
-
Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva Kompak Soal Putusan MK Terkait PSU DPD Sumbar: Laksanakan Saja!
-
Sah! KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Daftarnya
-
Kapan PSU DPD Sumbar Digelar? Ini Kata KPU
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus
-
4 Tes Darah yang Wajib Dipantau Pria Dewasa, Bisa Bantu Cegah Penyakit Ini
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat