SuaraSumbar.id - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengeluarkan imbauan keras kepada kepala daerah yang berencana mencalonkan diri kembali, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kampanye atau pengaruh politik.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan bahwa Bawaslu telah memberikan ketentuan dan imbauan secara spesifik sejak Februari dan Maret lalu.
"Kami telah mengingatkan para Kepala Daerah untuk mematuhi aturan yang melarang mutasi jabatan tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) enam bulan sebelum penetapan calon dan enam bulan setelah terpilih," ujar Alni pada Sabtu (15/6/2024).
Lebih lanjut, Alni menyampaikan bahwa penggunaan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan maju sebagai calon dalam Pilkada dapat mengganggu netralitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta proses demokrasi yang adil.
"Kami mengimbau para Kepala Daerah untuk menjaga integritas dan tidak memanfaatkan posisi mereka demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tambahnya.
Bawaslu Sumbar juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Daerah.
"Kami membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki bukti pelanggaran untuk segera melaporkannya ke pengawas pemilu. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius," tegas Alni.
Dengan mengeluarkan imbauan ini, Bawaslu berharap dapat mengurangi potensi konflik dan manipulasi dalam proses Pilkada mendatang, sekaligus memastikan bahwa pemilihan berlangsung dalam kondisi yang sehat dan kompetitif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
Berita Terkait
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Rematch Panas Pilkada Pesisir Selatan: Hendrajoni Vs Rusma Jilid 2
-
Istri Gantikan Suami: Emiko Epyardi Asda Siap Bertarung di Pilkada Solok 2024
-
Hitung Mundur Pilwako Padang 2024: 171 Hari Menuju Pemimpin Baru!
-
Siapa Cawagub Epyardi Asda? 3 Nama Ini Mencuat, Salah Satunya Rektor UNP?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar