SuaraSumbar.id - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengeluarkan imbauan keras kepada kepala daerah yang berencana mencalonkan diri kembali, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kampanye atau pengaruh politik.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan bahwa Bawaslu telah memberikan ketentuan dan imbauan secara spesifik sejak Februari dan Maret lalu.
"Kami telah mengingatkan para Kepala Daerah untuk mematuhi aturan yang melarang mutasi jabatan tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) enam bulan sebelum penetapan calon dan enam bulan setelah terpilih," ujar Alni pada Sabtu (15/6/2024).
Lebih lanjut, Alni menyampaikan bahwa penggunaan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan maju sebagai calon dalam Pilkada dapat mengganggu netralitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta proses demokrasi yang adil.
Baca Juga: Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
"Kami mengimbau para Kepala Daerah untuk menjaga integritas dan tidak memanfaatkan posisi mereka demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tambahnya.
Bawaslu Sumbar juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Daerah.
"Kami membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki bukti pelanggaran untuk segera melaporkannya ke pengawas pemilu. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius," tegas Alni.
Dengan mengeluarkan imbauan ini, Bawaslu berharap dapat mengurangi potensi konflik dan manipulasi dalam proses Pilkada mendatang, sekaligus memastikan bahwa pemilihan berlangsung dalam kondisi yang sehat dan kompetitif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Rematch Panas Pilkada Pesisir Selatan: Hendrajoni Vs Rusma Jilid 2
Berita Terkait
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Rematch Panas Pilkada Pesisir Selatan: Hendrajoni Vs Rusma Jilid 2
-
Istri Gantikan Suami: Emiko Epyardi Asda Siap Bertarung di Pilkada Solok 2024
-
Hitung Mundur Pilwako Padang 2024: 171 Hari Menuju Pemimpin Baru!
-
Siapa Cawagub Epyardi Asda? 3 Nama Ini Mencuat, Salah Satunya Rektor UNP?
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik