SuaraSumbar.id - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengeluarkan imbauan keras kepada kepala daerah yang berencana mencalonkan diri kembali, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kampanye atau pengaruh politik.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan bahwa Bawaslu telah memberikan ketentuan dan imbauan secara spesifik sejak Februari dan Maret lalu.
"Kami telah mengingatkan para Kepala Daerah untuk mematuhi aturan yang melarang mutasi jabatan tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) enam bulan sebelum penetapan calon dan enam bulan setelah terpilih," ujar Alni pada Sabtu (15/6/2024).
Lebih lanjut, Alni menyampaikan bahwa penggunaan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan maju sebagai calon dalam Pilkada dapat mengganggu netralitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta proses demokrasi yang adil.
"Kami mengimbau para Kepala Daerah untuk menjaga integritas dan tidak memanfaatkan posisi mereka demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tambahnya.
Bawaslu Sumbar juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Daerah.
"Kami membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki bukti pelanggaran untuk segera melaporkannya ke pengawas pemilu. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius," tegas Alni.
Dengan mengeluarkan imbauan ini, Bawaslu berharap dapat mengurangi potensi konflik dan manipulasi dalam proses Pilkada mendatang, sekaligus memastikan bahwa pemilihan berlangsung dalam kondisi yang sehat dan kompetitif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
Berita Terkait
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Rematch Panas Pilkada Pesisir Selatan: Hendrajoni Vs Rusma Jilid 2
-
Istri Gantikan Suami: Emiko Epyardi Asda Siap Bertarung di Pilkada Solok 2024
-
Hitung Mundur Pilwako Padang 2024: 171 Hari Menuju Pemimpin Baru!
-
Siapa Cawagub Epyardi Asda? 3 Nama Ini Mencuat, Salah Satunya Rektor UNP?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit