SuaraSumbar.id - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengeluarkan imbauan keras kepada kepala daerah yang berencana mencalonkan diri kembali, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kampanye atau pengaruh politik.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan bahwa Bawaslu telah memberikan ketentuan dan imbauan secara spesifik sejak Februari dan Maret lalu.
"Kami telah mengingatkan para Kepala Daerah untuk mematuhi aturan yang melarang mutasi jabatan tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) enam bulan sebelum penetapan calon dan enam bulan setelah terpilih," ujar Alni pada Sabtu (15/6/2024).
Lebih lanjut, Alni menyampaikan bahwa penggunaan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan maju sebagai calon dalam Pilkada dapat mengganggu netralitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta proses demokrasi yang adil.
"Kami mengimbau para Kepala Daerah untuk menjaga integritas dan tidak memanfaatkan posisi mereka demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tambahnya.
Bawaslu Sumbar juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Daerah.
"Kami membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki bukti pelanggaran untuk segera melaporkannya ke pengawas pemilu. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius," tegas Alni.
Dengan mengeluarkan imbauan ini, Bawaslu berharap dapat mengurangi potensi konflik dan manipulasi dalam proses Pilkada mendatang, sekaligus memastikan bahwa pemilihan berlangsung dalam kondisi yang sehat dan kompetitif.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
Berita Terkait
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Rematch Panas Pilkada Pesisir Selatan: Hendrajoni Vs Rusma Jilid 2
-
Istri Gantikan Suami: Emiko Epyardi Asda Siap Bertarung di Pilkada Solok 2024
-
Hitung Mundur Pilwako Padang 2024: 171 Hari Menuju Pemimpin Baru!
-
Siapa Cawagub Epyardi Asda? 3 Nama Ini Mencuat, Salah Satunya Rektor UNP?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung