SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat telah mengumumkan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD) RI Daerah Pemilihan Sumbar, akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Minggu (16/6/2024), menjelaskan, "Penyelenggaraan PSU pada hari Sabtu dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa terhalang oleh aktivitas kerja."
Menurut Ory, tanggung jawab penyelenggaraan PSU akan berada di bahu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada, dengan dukungan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan direkrut dari KPPS Pemilu 2024.
“Kami memastikan bahwa semua anggota KPPS memenuhi syarat dan bersedia bertugas kembali untuk PSU ini,” tambahnya.
Selain itu, Ory menegaskan bahwa hanya pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 14 Februari 2024 yang berhak mengikuti PSU ini.
Salah satu persyaratan khusus dalam PSU kali ini adalah verifikasi dan pengumuman terbuka mengenai status hukum bakal calon.
"Bakal calon DPD, seperti Irman Gusman, wajib mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana melalui media yang dapat diakses oleh publik, sebagai bagian dari ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi," jelas Ory.
Proses rekapitulasi hasil PSU akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU Provinsi Sumatera Barat, hingga KPU RI, dalam jangka waktu 45 hari setelah pembacaan putusan MK tanggal 10 Juni 2024.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva Kompak Soal Putusan MK Terkait PSU DPD Sumbar: Laksanakan Saja!
“Kami berkomitmen untuk menjalankan semua tahapan PSU ini dengan transparansi dan integritas, agar semua hasil pemilihan dapat dipercaya oleh masyarakat," pungkas Ory Sativa Syakban.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva Kompak Soal Putusan MK Terkait PSU DPD Sumbar: Laksanakan Saja!
-
Sah! KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Daftarnya
-
Kapan PSU DPD Sumbar Digelar? Ini Kata KPU
-
KPU Segera Tetapkan DCT PSU DPD Sumbar, Kapan Pemungutan Suara?
-
Tanpa Kampanye, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026